Oditur Sebut Prajurit BAIS Siram Andrie Yunus dengan Cairan Pembersih Karat Campur Aki

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Oditur militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mohammad Iswadi, membacakan dakwaan dalam sidang pada Rabu (29/4/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Oditur militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mohammad Iswadi, menyatakan empat terdakwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melakukan perbuatannya dengan cairan pembersih karat yang dicampur aki.

Hal tersebut disampaikan Mohammad Iswadi dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

Keempat terdakwa dari BAIS TNI dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Nanda Dwi Prasetya, dan Sami Lakka.

Berdasarkan penyelidikan, Mohammad Iswadi menyebut penganiayaan terhadap Andrie Yunus bermula dari pertemuan Edi Sudarko dan Budhi Hariyanto Widhi Cahyono pada 9 Maret 2026.

Waktu itu, kata Iswadi, kedua terdakwa bertemu di Masjid Al-Ikhlas, kompleks BAIS TNI, dan membicarakan aksi Andrie Yunus yang menerobos pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Maret 2025 lalu.

Kedua terdakwa lalu merencanakan aksinya bersama dua terdakwa lain, yakni Nanda Dwi Prasetya dan Sami Lakka di mess BAIS TNI. Pada 12 Maret, keempat terdakwa melancarkan aksinya dengan mendatangi dua lokasi berbeda untuk mencari Andrie Yunus.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Militer Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang: Yang Bersangkutan Wajib Hadir

Oditur menyatakan para terdakwa berangkat dari markas BAIS TNI menggunakan dua sepeda motor. Sebelum berangkat, terdakwa sempat mencampur cairan pembersih karat dan aki untuk menyerang Andrie Yunus.

Cairan tersebut disebut didapatkan dari bengkel di Denma BAIS TNI di Salemba, Jakarta Pusat.

"Sesampainya di bengkel, terdakwa dua (Budhi Hariyanto Widhi Cahyono) mengambil aki bekas yang berada di pojoakan depan toilet, lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat dari dalam lemari besi yang tidak dikunci," kata Mohammad Iswadi.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • andrie yunus
  • penyiraman air keras andrie yunus
  • oditur militer
  • sidang kasus andrie yunus
  • kasus andrie yunus
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ditjen Hubdat Panggil Green SM Imbas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Polda Metro Buka Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA
• 2 jam laludetik.com
thumb
AHY Bakal Evaluasi Penempatan Gerbong Wanita usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Butuh Modal, Bank Ina (BINA) Private Placement 80 Juta Saham
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Mereka Memupuk Asa Cari Keluarga Usai Kecelakaan Kereta
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.