Viral Foto Tahanan di Bandara Soetta, KPK: Pemindahan Buat Sidang di Lampung

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal foto viral yang memperlihatkan tahanannya sedang berada di bandara.

Foto tersebut diambil oleh kamera warga yang sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta. Terlihat para tahanan mengenakan rompi oranye khas milik KPK.

Baca Juga :
KPK Blak-blakan Bilang Ada Pihak yang Klaim Bisa Atur Penanganan Kasus Bea Cukai
372 Politisi Lakukan Korupsi Sejak 2004, KPK Minta Kaderisasi Parpol Diperbaiki

Menanggapi foto tersebut, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa para tahanan dalam upaya pemindahan untuk segera melangsungkan persidangan.

Adapun para tahanan tersebut merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

"Terkait itu merupakan salah satu proses di penuntutan, yaitu pemindahan para tersangka untuk persiapan pelaksanaan sidang," kata Budi, Rabu 29 April 2026.

"Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu Bupati dan kawan-kawan," sambungnya.

Budi mengungkapkan, bahwa para tersangka tersebut akan menjalani sidang yang dijadwalkan digelar pada hari ini, Rabu 29 April di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.

"Karena para tersangka ini sebelumnya ditahan di Rutan KPK Merah Putih, maka untuk persiapan mengikuti sidang, penahanannya dipindahkan di Rutan dan Lapas di Lampung," ungkapnya.

Konstruksi Perkara

Pada 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Ardito Wijaya menerima total dana sekitar Rp5,75 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar Rp5,25 miliar diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye saat Pilkada 2024. 

tvOnenews/Aldi Herlanda

Baca Juga :
Sosok Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Karantina yang Pernah Viral Main Domino
Cunduk Mentul Syifa Hadju Bikin Salfok, Netizen Ini Tren Baru
KPK Sebut Perlu Ada Aturan Pembatasan Pemakaian Uang Tunai Cegah Vote Buying pada Pemilu

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
• 20 jam laludisway.id
thumb
Eri Cahyadi Berencana Tambah Tong Bin di TPS Surabaya Berdasarkan Kalkulasi RW
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemenhub Bentuk Tim Khusus, Audit Standar Keselamatan Taksi Green SM pasca Kecelakaan KA di Bekasi
• 20 jam laludisway.id
thumb
Babak Baru Pengembangan Program 3 Juta Rumah Prabowo
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Usai Kecelakaan Maut di Bekasi, Dedi Mulyadi Murka Soal Perlintasan Liar Kereta: Jangan Ada Korban Lagi!
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.