Terungkap Kronologi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dipicu Protes UU TNI di Hotel

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkap kronologi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, oleh empat anggota BAIS TNI.

Keempat terdakwa ialah Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL).

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berawal dari aksi protes korban terhadap revisi undang-undang TNI hingga menerobos masuk ke Hotel Fairmont saat rapat pembahasan itu berlangsung.

Baca juga: Kuasa Hukum Andrie Yunus Gugat Praperadilan, Soroti Pelimpahan Kasus ke Puspom TNI

Protes tersebut memicu kekesalan para terdakwa hingga akhirnya hendak melukai Andrie.

"Edi berkata ingin memukul saudara Andrie Yunus sebagai pelajaran dan sebagai efek jera, akan tetapi Budhi berkata 'jangan dipukuli tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat'," kata Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Rabu (29/4/2026).

Mendengar ide Budhi, Nandala juga setuju dan berkata 'kalau begitu kita kerjakan bersama-sama'.

Kemudian, Edi mencari informasi melalui Google terkait kegiatan Andrie Yunus.

"Dengan hasil Andrie Yunus memiliki kegiatan acara rutin yaitu acara Kamisan di Monas," tutur Iswadi.

Setelah mengetahui informasi tersebut, keesokan harinya para terdakwa menuju sejumlah lokasi untuk mencari korban.

Pada 12 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, Edi dan Budhi menuju bengkel mobil Denma BAIS TNI.

Sesampainya di bengkel, Budhi mengambil aki bekas yang berada di pojok depan toilet, lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi.

"Kemudian terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu dengan tutup warna hitam yang bawa dari kamar. Selanjutnya Budhi membungkus tumbler tersebut ke plastik kresek warna hitam dan menggantungnya di sepeda motor bagian depan," kata dia.

Baca juga: 4 Prajurit TNI Didakwa Siram Air Keras Andrie Yunus karena Interupsi Rapat RUU TNI

Sekira pukul 17.00 WIB, para terdakwa berangkat bersama menggunakan dua sepeda motor dari Mess Denma BAIS TNI melalui pintu belakang. Budhi membonceng Edi.

"Bahwa sesampainya di Monas para Terdakwa tidak menemukan keberadaan Andrie Yunus, kemudian para Terdakwa melanjutkan mencari Andrie Yunus ke tempat lain dan sesampainya di Tugu Tani Terdakwa Edi dan Budhi berpisah dengan Nandala Dwi Prasetia, dan Sami Lakka," kata Iswadi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat itu, Nandala Dwi Prasetia dan Sami Lakka menuju arah YLBHI, sedangkan Edi dan Budhi menuju Kwitang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Atta Halilintar Berduka Dengar Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Suami Aurel Hermansyah Singgung Hal Ini
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Prabowo Ziarah ke Makam Kakeknya Margono Djojohadikusumo di Banyumas
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
4 BAIS TNI Didakwa Siram Air Keras Andrie Yunus: Ini Motif dan Konstruksi Kasus
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
teman kumparan Spill Cara Self-Healing di Kamar, Cocok untuk Recharge Energi!
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Dunia Dievakuasi, Kurang dari 12 Jam Operasi SAR Kecelakaan KRL Commuter Line vs KA Argo Bromo Anggrek Dinyatakan Selesai 
• 20 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.