JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur Militer II-08 Jakarta mengungkap keterlibatan sejumlah anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, ketahuan setelah pelaku tidak mengikuti apel pagi.
Keempat terdakwa ialah Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL).
Dalam sidang pembacaan dakwaan, Edi dan Budhi disebut terkena cairan air keras saat menjalankan aksinya.
Baca juga: Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Saat itu, keduanya langsung menyiram bagian tubuh yang terkena cairan tersebut dengan air mineral.
"Bahwa karena Edi dan Budhi terkena cairan kimia juga, sehingga pada saat terdakwa kabur, mereka merasa kepanasan hingga berhenti di pinggir jalan untuk membeli air mineral sebanyak 2 (dua) botol, selanjutnya Edi dan Budhi membasuh bagian tubuh yang terkena percikan cairan kimia tersebut," kata Oditur Militer di dalam Sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Setelah itu, Edi dan Budhi kembali ke mes Denma BAIS TNI usai membasuh tubuh yang terkena air keras.
Sementara itu, Nandala dan Sami membantu memberikan perawatan luka.
"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, Nandala dan Sami melaksanakan apel pagi di Denma Bais yang diambil oleh Dandenma Bais TNI, saat itu Edi dan Budhi tidak ikut apel pagi dengan alasan karena sakit," ungkap Oditur militer.
Pada 17 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, Dandenma BAIS TNI Kolonel Inf Heri Heryadi melakukan pemeriksaan personel dan menanyakan kepada Edi dan Budhi, sudah beberapa hari sakit.
"Setelah Dan Denma Bais TNI mengetahui Edi dan Budhi beberapa hari sakit sehingga Heri Heryadi memerintahkan Sertu Arif (Saksi-7/Provost Denma Bais TNI) melakukan pengecekan terhadap Edi dan Budhi di Mess Denma Bais TNI," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap Kronologi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dipicu Protes UU TNI di Hotel
Setelah itu, tim medis melakukan pengecekan terhadap kondisi Edi dan Budhi.
Dari situlah ditemukan luka pada tubuh keduanya akibat air keras.
"Bahwa pada saat Kapten Suyanto, Kaur Farmasi Unit Fasfarbekkes Denkes Bais TNI (Saksi-6) memeriksa fisik Edi dan Budhi, Saksi-6 melihat luka bakar terkena cairan kimia di bagian lengan sebelah kanan Budhi," ungkap Oditur.
"Sedangkan Edi terdapat luka di bagian seluruh wajah, mata sebelah kanan agak bengkak sedikit dan berair, luka bakar pada pangkal leher sebelah kanan, luka bakar pada bagian dada sebelah kanan dan luka bakar pada bagian lengan sebelah kiri," jelasnya.
Lalu, Suyanto melaporkan kepada dr. Nursito selaku Dandenkes Bais TNI.





