Mensos soal Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur: Lewat Jasa Raharja, Kemensos Fokus Asesmen Keluarga

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf buka suara perihal santunan bagi ahli waris korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.

Saifullah alias Gus Ipul menegaskan bahwa santunan untuk korban kecelakaan kereta api bukan dari Kementerian Sosial, melainkan melalui Jasa Raharja.

Kemensos, kata Gus Ipul, akan fokus pada asesmen dan dukungan lanjutan bagi keluarga korban.

“Yang untuk korban kecelakaan, tentu kami akan mencoba mengasesmen keluarga-keluarga korban ya. Misalnya ada keluarga-keluarga korban yang mungkin memerlukan pendampingan, dukungan-dukungan, pemberdayaan dan lain sebagainya, kita akan berikan bantuan,” ujar Saifullah di Kantor Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Kondisi KRL yang terlibat kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Ia menjelaskan, bantuan dari Kemensos tidak bersifat otomatis atau seragam. Semua akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen di lapangan, termasuk kebutuhan pendampingan maupun pemberdayaan keluarga korban.

“Tapi untuk yang lain, misalnya untuk ahli waris itu kan biasanya dengan Jasa Raharja ya, ada asuransinya,” ucap Ipul.

“Tetapi untuk keluarga, itu insyaallah kita akan berikan dukungan sesuai hasil asesmen nanti,” tandasnya.

Namun begitu, belum ada rincian lebih lanjut terkait waktu penyelesaian asesmen maupun bentuk bantuan yang akan diberikan kepada keluarga korban.
Sebagai informasi, penanganan korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur turut melibatkan PT Jasa Raharja.

Perusahaan pelat merah itu memastikan seluruh korban mendapat jaminan perlindungan dasar, baik untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan pihaknya menanggung biaya perawatan korban sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Selain itu, santunan bagi keluarga korban meninggal dunia juga dipastikan segera disalurkan.

“Oleh karena itu, kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat,” kata Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Daycare Buntut Kekerasan Anak di Yogya
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Diburu Juventus, Robert Lewandowski dan Bernardo Silva Tunggu Kepastian Bianconeri Tembus Liga Champions?
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Hanya Berselang Sehari, Terjadi Lagi Kecelakaan Kereta Api: KA Dhoho Tabrak Truk Pasir di Perlintasan Blitar ​​​​​​​
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Vinfast Lakukan Investigasi Taksi Green SM yang Terlibat Kecelakaan
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Laba Bersih CDIA Anjlok jadi Rp 142,8 Miliar, Intip Manuver Perkuat Logistik
• 1 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.