JAKARTA, KOMPAS — Jelang perayaan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto dipastikan bakal mengumumkan tiga aturan baru. Ketiga aturan menyangkut perubahan sistem kerja alih daya, pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja, dan kesejahteraan pengemudi ojek daring.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day 2026, Rabu (29/4/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB, di Jakarta. Konferensi pers ini dihadiri oleh konfederasi — federasi serikat buruh/serikat pekerja.
Konferensi pers semula dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB, tetapi molor hingga pukul 15.00 WIB lebih karena menunggu Andi Gani yang dipanggil Presiden Prabowo Subianto.
Sekitar 1–2 hari sebelumnya, Andi Gani dikabarkan juga telah bertemu dengan Presiden, lalu menggelar konferensi pers dengan menggandeng konfederasi-federasi serikat buruh/serikat pekerja lain. Saat itu, Andi Gani menyampaikan kepada media kalau Presiden akan mengeluarkan beberapa aturan baru menjelang perayaan May Day 2026 di Monumen Nasional Jakarta, yang salah satunya mengenai sistem kerja alih daya.
Jadi, konferensi pers Rabu semacam menegaskan kepastian apa saja aturan yang bakal dikeluarkan Presiden menjelang perayaan May Day 2026.
Menurut Andi Gani, pada saat perayaan May Day 2025 yang juga diselenggarakan di Monumen Nasional Jakarta, Presiden menyampaikan sejumlah janji. Di antaranya yaitu pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penghapusan sistem kerja alih daya, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan dukungan terhadap Marsinah.
“Kini, janji-janji tersebut coba direalisasi,” ucap dia. Marsinah sudah diangkat menjadi Pahlawan Nasional pada 10 November 2025 dan segera diresmikan museumnya di Nganjuk, Jawa Timur pada 18 Mei 2026. Kemudian, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang mangkrak 22 tahun sudah disahkan oleh DPR baru-baru ini.
Lalu, terkait sistem kerja alih daya, menurut cerita Andi, Presiden bakal mengumumkan akan ada aturan baru yang mengembalikan mekanisme sistem kerja alih daya seperti di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bocoran isi aturan terbaru ini yaitu sistem kerja alih daya kembali ada penegasan batas waktu, batasan jenis profesi, dan sanksi pidana.
Terkait sistem kerja alih daya, Mahkamah Konstitusi (MK) lewat keputusan atas uji materi UU Cipta Kerja pada Oktober 2023 memerintahkan agar menteri menetapkan jenis dan bidang pekerjaan yang boleh dialihdayakan. Dengan kata lain, tidak semua pekerjaan bisa dialihdayakan seperti yang kesan yang tertuang di UU Cipta Kerja
“(Kemungkinan) bakal peraturan menteri ketenagakerjaan wujudnya,” tutur Andi sambil membeberkan kalau draft peraturan sudah siap dan bakal diumumkan Rabu malam atau Kamis (30/4/2026).
Selanjutnya mengenai Satgas PHK, kata Andi, draft peraturan presiden sudah siap dan tinggal diumumkan antara Rabu malam atau Kamis (30/4/2026). Seluruh konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus masuk dalam struktural di satgas itu, selain ada perwakilan kementerian/lembaga dan akademisi. Tugas Satgas PHK juga tidak semata-mata mengurusi masalah PHK, tetapi juga persoalan perumahan buruh dan jaminan sosial.
Kemudian mengenai kesejahteraan pengemudi ojek daring, Presiden juga akan mengumumkan aturan yang isinya menangkap aspirasi masalah kesejahteraan mereka.
“Dalam pertemuan kami, Presiden juga siap memastikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan — yang diamanatkan oleh putusan MK — akan pro pekerja. Kami meminta tidak ada ekslusif, yang berarti seluruh konfederasi-federasi serikat pekerja/buruh dilibatkan, dan isinya harus mensejahterakan dan berkeadilan. Pengesahan di DPR tidak boleh lewat dari Oktober 2026,” tutur dia.
Andi juga mengklaim, Presiden bakal memberikan ‘kejutan’ lain bagi pekerja saat perayaan May Day 2026 pada 1 Mei 2026 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta. Masih terkait kebijakan, kemungkinan Presiden akan mengumumkan nasib ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta Konvensi ILO 168 tentang promosi kesempatan kerja dan perlindungan terhadap pengangguran.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, yang turut hadir dalam konferensi pers, berpendapat, semua aturan yang dijanjikan bakal keluar menjelang May Day 2026 adalah aturan yang pro publik. Sistem kerja alih daya, PHK, dan kesejahteraan pengemudi ojek daring merupakan isu sehari-hari yang semakin sering dibicarakan pasar kerja.
“Masih ada kurang lebih 7,2 juta penduduk usia kerja menganggur, 11 juta orang lagi setengah pengangguran yang rentan di-PHK, dan 4 juta angkatan kerja baru setiap tahun yang berjibaku mencari kerja. Ditambah lagi, orang yang sekarang statusnya masih karyawan juga was-was karena risiko PHK semakin meluas, sebagai imbas ketidakpastian geopolitik dan ekonomi,” kata Ristadi.
Perayaan May Day 2026 di area Monas Jakarta diperkirakan dihadiri sekitar 400.000 orang pekerja anggota konfederasi-federasi serikat pekerja/buruh dan pengemudi ojek daring. Pintu masuk akan dibuka sejak pukul 05.30 WIB dengan pengamanan ketat.
Presiden dijadwalkan hadir pada pukul 08.00 WIB dan akan duduk bersama sekitar 24 pimpinan konfederasi — federasi serikat pekerja/buruh di panggung utama. Rangkaian acara diperkirakan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, yang meliputi pidato, hiburan, serta kegiatan ibadah.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin oleh Said Iqbal akan bergabung dalam perayaan May Day 2026 di Monas, Jakarta. Sebelumnya, KSPI berencana merayakan May Day 2026 di depan kompleks DPR RI. Said mengaku sudah bertemu dengan Presiden pada Rabu sehingga rencana merayakan di depan kompleks DPR dibatalkan. Sejumlah isu ketenagakerjaan dia sampaikan, termasuk meluasnya risiko PHK sebagai imbas eskalasi perang di Timur Tengah dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Masih Carut marut
Tidak semua konfederasi-federasi serikat pekerja/buruh akan ikut memperingati May Day 2026 dalam perayaan di Monas Jakarta. Mereka yang memilih tidak gabung, akan melakukan peringatan di area lain. Misalnya, di depan kompleks DPR RI.
Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno, saat dihubungi terpisah, mengatakan tidak hadir dalam konferensi pers May Day 2026 di mana Andi Gani dan Ristadi hadir. Dia beralasan, KASBI akan fokus memperingati May Day 2026.
“Sistem ketenagakerjaan di Indonesia itu masih carut-marut. Situasi ini dialami oleh pekerja kerah biru dan kerah putih. Makanya, KASBI memilih memperingati May Day 2026 di depan kompleks DPR RI saja,” kata dia.
Sunarno lantas memberikan gambaran untuk memperkuat argumennya itu. Risiko gelombang PHK meluas seiring dengan meningkatnya eskalasi perang di Timur Tengah. Mengutip Satu Data Kemenaker, hingga Maret 2026 terdapat 8.389 orang pekerja mengalami PHK, atau hampir 10 persen dari total PHK sepanjang 2025 yang mencapai 88.519 orang.
Pengalaman saat pandemi Covid-19 menunjukkan banyak perusahaan memanfaatkan situasi krisis sebagai legitimasi untuk melakukan PHK dan memberikan pesangon murah, meski tidak semuanya benar-benar mengalami kebangkrutan.
Kemudian, dia juga mengamati sistem kerja saat ini semakin fleksibel baik di kalangan pekerja kerah putih maupun biru. Karyawan terus dibuat kontrak. Sejumlah perusahaan kini cenderung lebih suka membuka lowongan internship (magang) dibanding karyawan tetap. Hal-hal seperti ini menghilangkan kepastian dan keamanan kerja layak.
“Ada lagi masalah ketimpangan pengupahan antar daerah. Semuanya itu saling berkelindan dengan tekanan eksternal, seperti perang di Timur Tengah yang menyebabkan harga bahan pokok dan energi naik,” tutur Sunarno.
Bank Dunia dalam laporan Prospek Pasar Komoditas (28 April 2026) menyebutkan harga energi dunia diproyeksikan melonjak 24 persen tahun ini ke level tertinggi sejak invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022, karena perang di Timur Tengah mengirimkan guncangan hebat ke pasar komoditas global. Secara keseluruhan, harga komoditas diperkirakan akan naik 16 persen pada tahun 2026, didorong oleh kenaikan harga energi dan pupuk serta harga tertinggi sepanjang masa untuk beberapa logam utama. Guncangan tersebut akan memiliki implikasi serius terhadap penciptaan lapangan kerja.
Selain KASBI, Serikat Pekerja Kampus juga akan ikut memperingati May Day 2026 di depan kompleks DPR RI. Ada 10 tuntutan yang diusung lewat aksi di sana nanti, seperti kesejahteraan pekerja kampus, lindungi kebebasan akademik, dan hapus segala bentuk kekerasan seksual pada perempuan pekerja kampus.





