Jakarta: Polda Metro Jaya menyelidiki kasus kecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Penyidik telah memeriksa sopir taksi Green SM berinisial RRP yang diduga kuat menjadi pemicu awal tragedi tersebut.
"Untuk driver taksi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026.
Selain sopir taksi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap jajaran petugas operasional dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung di kantor PT KAI pada Kamis, 30 April 2026.
"Agenda riksa petugas mulai dari masinis, petugas stasiun, hingga Polsuska dari PT KAI akan dilaksanakan besok," kata Budi.
Kecelakaan kereta di Bekasi. Dok. Istimewa
Korlantas Polri juga menerjunkan tim untuk melakukan analisis teknis menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Kasi Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menyatakan fokus analisis masih tertuju pada rangkaian KRL.
Melalui metode TAA, polisi akan membedah secara digital seluruh aspek kecelakaan untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai penyebab tabrakan.
“Semua didalami, termasuk jejak laka, bekas benturan, kecepatan awal sebelum crashing, kecepatan pada saat crashing, hingga kondisi kedua kendaraan sebelum, pada saat, dan setelah laka,” jelas Sandhi.
Terkait mobil taksi yang menjadi pemicu awal, polisi mengonfirmasi kendaraan tersebut telah disita di Polres Metro Bekasi Kota, dalam kondisi rusak berat. Petugas masih melakukan estimasi persentase kerusakan kendaraan tersebut.
Sandhi menargetkan seluruh proses analisis TAA dapat diselesaikan dalam waktu dekat guna memperjelas konstruksi hukum kasus ini. “Targetnya dalam minggu ini (rampung),” ujar dia.



