Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau (Unri) mengatakan sebanyak 30 mahasiswi melapor menjadi korban dugaan pelecehan di kampus.
Pelecehan itu diduga dilakukan oleh seorang dokter pria yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1. Klinik tersebut merupakan klinik kampus.
“Sejauh ini sudah diterima 30 orang yang melapor, proses masih berjalan sesuai prosedur,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Unri, Admin, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Pihak kampus memastikan bahwa oknum dokter tersebut saat ini telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
Langkah ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk memberikan dukungan kepada para korban, pihak kampus juga telah menyiapkan layanan pendampingan psikologis melalui Unit Pelayanan Akademik Bimbingan Konseling (UPA BK) yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan Unri.
Meski demikian, hingga saat ini Admin memastikan belum ada korban yang melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Pihak kampus menegaskan langkah tersebut sepenuhnya menjadi hak korban.
"Kalau soal melapor ke polisi itu hak korban. Satgas PPKPT sifatnya mendampingi jika ada korban yang ingin melapor," ucapnya.





