Tak Kapok Insiden Bekasi Timur, Mobil Putih Terobos Palang Perlintasan KA di Kota Yogyakarta Bikin Publik Geram

tvonenews.com
20 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta, tvOnenews.com - Aksi nekat seorang pengemudi mobil berwarna putih kembali memicu kemarahan publik setelah terekam menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo, Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang. 

Insiden terjadi hanya beberapa hari setelah peristiwa serupa di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat yang viral lantaran banyak korban jiwa. 

Dalam rekaman video yang beredar, mobil yang diduga dikemudikan oleh seorang ibu nekat menerobos palang pintu rel kereta ketika hendak ditutup dan sirine sudah berbunyi. 

Saat itu, posisi mobil sudah masuk ke rel sebagian. Akibat si pengemudi kaget akhirnya melakukan pengereman mendadak. Alhasil, mobil tersebut ditabrak oleh pengendara di belakangnya. 

Ketika palang sudah ditutup, petugas jaga lintasan (PJL) juga sudah mengibarkan bendera merah untuk menghentikan laju kereta. Atas inisiatif pengendara di sekitar lokasi, mobil tersebut dimundurkan agar keluar dari palang kereta. 

Hingga pukul 19.08 WIB, postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover tersebut mendapat 34,3 ribu like dan 5.680 komentar. Serta, telah direspon 661 kali dan dibagikan 7.961 kali. 

Aksi nekat pengemudi mobil tersebut membuat geram publik. 

"Bisa gak si kalau udah dengar itu stop. Buru-buru pada mau kemana sih heran. Udah banyak kejadian mau jadi korban berikutnya kah? greget karo wong-wongan ngeyel," tulis akun @dwiriyantoo.

Atas kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya pengguna kendaraan mobil yang nekat menerobos palang pintu kereta tersebut.

Pasalnya, kejadian ini dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. 

"Kami memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api maupun korban jiwa dalam kejadian ini," kata Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.

KAI Daop 6 kembali menegaskan dan mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan disiplin serta mematuhi aturan rambu lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Tindakan seperti ini tidak patut dicontoh bahkan sangat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum," tegas Feni. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arsenal Ditahan Atletico Madrid di Leg Pertama Semifinal Liga Champions, Mikel Arteta Ngamuk Gara-Gara Ini
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Gerak Cepat TASPEN Cairkan Santunan Rp283 Juta bagi Korban Kecelakaan Bekasi Timur
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Gedung Putih Bela Trump yang Dikritik Usai Terima FIFA Peace Prize
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ingin Gaji Tinggi? 5 Skill Ini Wajib Dikuasai Pekerja
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Kemlu Sebut Situasi di Timur Tengah Berangsur Stabil
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.