JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru binaan.
Sejumlah langkah strategis disiapkan, baik dalam upaya peningkatan kompetensi maupun kesejahteraan guru.
Terobosan ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta.
Langkah yang disiapkan antara lain percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta peningkatan bantuan insentif.
BACA JUGA:Jaka Widada Resmi Jadi Guru Besar Mikrobiologi UGM, Netizen Bilang ‘Ah Apa Hanya Perasaanku Saja?’
"Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam waktu 2 tahun. Anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah kita proyeksikan untuk memastikan setiap guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak atas TPG," ujar Menag dalam sambutannya, Rabu (29/4/2026).
"Alhamdulilah, keikutsertaan PPG dalam jabatan pada 2025 meningkat tajam, mencapai 700%. Jika tahun 2024 ada 29.933 guru ikut PPG dalam Jabatan, tahun 2025 mencapai 206.411 guru," lanjutnya.
Bagi guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing, Kemenag juga mengusulkan penyesuaian bantuan insentif dengan standar Upah Minimum Kab/Kota (UMK).
Anggaran yang dibutuhkan diproyeksikan sebesar Rp12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru.
BACA JUGA:37 Guru SMK Terpilih Resmi Jadi Duta Literasi Keuangan FIFGROUP
Saat ini, tercatat ada 1.157.050 guru binaan Kementerian Agama. Dari jumlah itu, 360.632 guru atau 31,2% berstatus ASN (PNS dan PPPK).
Selebihnya, sebanyak 796.418 orang (68,8%) adalah Guru Non-ASN. Mayoritas dari para guru tersebut bertugas di madrasah (655.622 orang).
"Data ini menunjukkan satu hal yang fundamental tentang kontribusi Guru Non-ASN yang sangat tinggi. Karenanya, kebijakan tata kelola guru ke depan fokus pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme mereka," sebut Menag Menag.
BACA JUGA:Nurlela Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer madrasah, Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus mengupayakan mencari solusi untuk mengusulkan para guru honorer dapat diangkat menjadi CPPPK.
- 1
- 2
- »





