Buka Data, Kemenperin Bantah Adanya Deindustrialisasi

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah anggapan bahwa Indonesia tengah mengalami deindustrialisasi, menyusul munculnya narasi penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menegaskan, sejumlah indikator yang kerap dijadikan dasar klaim deindustrialisasi tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil industri manufaktur saat ini. “Kami membantah adanya deindustrialisasi,” ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (29/5/2026). 

Febri menyebut, terdapat beberapa indikator yang selama ini dijadikan dasar untuk menilai kondisi deindustrialisasi. Pertama, penurunan kontribusi produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan terhadap PDB nasional. 

Faktanya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB tercatat sebesar 19,07%, yang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. 

“Kalau ada ekonom atau pengamat yg mengambil data kontribusi PDB Industri Pengolahan 2001-2025 maka data kontribusi tersebut tidak dapat diperbandingkan karena konsep, definisi dan metodologi perhitungan Industri Pengolahan telah berubah dan,” tegas Febri.

Sebagai contoh, periode 2001-2009, PDB nasional hanya dihitung dari sembilan lapangan usaha utama dimana Industri Pengolahan termasuk satu dari sembilan lapangan usaha. Namun sejak 2010 hingga 2024, konsep dan definisi Industri Pengolahan berubah dan kemudian terpecah menjadi empat lapangan usaha yakni, pertama Industri Pengolahan itu sendiri, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan daur ulang, ketiga sektor informasi dan komunikasi dan keempat sektor jasa lainnya.

Baca Juga

  • Purbaya Beri Sinyal Insentif Baru Motor Listrik, Segera Dibahas Bersama Kemenperin
  • Kemenperin Ungkap Industri Gula Terganjal Syarat Integrasi Kebun Tebu
  • Impor 105.000 Pikap India Bisa Picu Deindustrialisasi Terselubung

Selain berubah konsep dan definisi, metodologi perhitungan PDB juga berubah pada 2009. Metodologi perhitungan PDB sampai 2009 didasarkan pada perhitungan harga produsen, sedangkan pada 2010 perhitungan PDB didasarkan pada harga dasar. 

Kedua perubahan ini menyebabkan perhitungan PDB Industri Pengolahan menjadi mengecil dan pada akhirnya persentase PDB Industri Pengolahan terhadap PDB nasional juga ikut mengecil.

“Akibat perubahan konsep, definisi dan metodologi perhitungan PDB industri pengolahan menyebabkan nilai PDB dan kontribusi PDB industri pengolahan turun dari perhitungan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak apple to apple kalau kita bandingkan kontribusi PDB Industri Pengolahan sebelum dan sesudah tahun 2009 atau pada periode adanya perubahan hal tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, apabila diperbandingkan kontribusi PDB pada tahun-tahun dalam periode yang sama, misalnya, periode sejak kuartal I/2022 sampai kuartal IV/2025, maka akan ditemukan tren menaik atau tren positif pada data kontribusi PDB Industri Pengolahan terhadap PDB Nasional.

Kenaikan kontribusi tersebut didorong oleh kombinasi pemulihan pascapandemi, efektivitas kebijakan hilirisasi industri, serta penguatan konsumsi domestik. Selain itu, kebijakan hilirisasi dinilai berhasil meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, sementara permintaan domestik yang kuat menjaga stabilitas sektor manufaktur. 

Indikator kedua yang dijadikan alasan deindustrialisasi yakni pertumbuhan manufaktur yang berada di bawah 50% pertumbuhan ekonomi nasional. 

Terkait hal ini, Febri menyebut kinerja manufaktur selama ini masih berada di atas ambang batas indikator deindustrialisasi. Dengan pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata sekitar 5%, sektor manufaktur masih mampu tumbuh di kisaran 4% hingga 6%. “Jadi tidak terjadi indikasi yang kedua ini,” katanya.

Indikator ketiga adalah perpindahan tenaga kerja dari industri ke sektor nonmanufaktur. Menjawab hal ini, Kemenperin katanya mencatat tidak terjadi shifting atau pergeseran tenaga kerja dari sektor industri pengolahan yang berjumlah 21,6 juta orang ke sektor lainnya seperti sektor jasa. 

Sebaliknya, jumlah tenaga kerja di industri justru terus bertambah setiap tahun. Peningkatan tenaga kerja di sektor jasa, menurutnya lebih disebabkan oleh masuknya angkatan kerja baru yang tidak seluruhnya dapat diserap oleh industri manufaktur.

“Kami menegaskan bahwa manufaktur Indonesia tidak mengalami gejala deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi,” tegas Febri lagi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Bus Jemaah Haji Asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Lima Orang Luka Ringan | SAPA PAGI
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Guru Jadi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, TASPEN Serahkan Santunan Rp283 Juta
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Manuver “Maut” Veda Ega Pratama di Moto3 Spanyol Buat Namanya Kini Dikaitkan dengan Legenda MotoGP
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Itjen Kemenimipas cegah potensi pelanggaran disiplin ASN selama WFH
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kalender Mei 2026 Lengkap dengan Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend
• 31 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.