Kemenko Infra Rancang Kepmenko Pola Karier & Kebutuhan ASN

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan melalui Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (HSDMO) tengah menyusun rancangan Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko) tentang Pola Karier PNS. Selain itu, Kemenko Infra juga menyiapkan rancangan Kepmenko mengenai Penetapan Kebutuhan ASN.

Sekretaris Kementerian Koordinator, Ayodhia G.L. Kalake menyampaikan pengelolaan SDM aparatur merupakan langkah penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

"Pola karier ASN memiliki peran yang sangat penting sebagai fondasi dalam membangun sistem manajemen talenta yang terarah dan berkelanjutan," jelas Ayodhia dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, Ayodhia menyampaikan pola karier menjadi acuan dalam pengembangan kompetensi dan kinerja pegawai. Hal ini juga menjamin kepastian serta transparansi jenjang karier, sekaligus mendorong terciptanya ASN yang unggul dan berdaya saing.

Ia pun menegaskan langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan pengelolaan ASN berbasis merit, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

"Penyusunan pola karier ini harus terintegrasi dengan pengelolaan kinerja pegawai, sistem manajemen talenta, kebutuhan organisasi, dan dinamika kelembagaan, serta menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro HSDMO, Rahayu mengatakan Kemenko Infra akan terus memperbaiki pelaksanaan manajemen ASN, khususnya dalam pembangunan pola karier dan penetapan kebutuhan ASN di lingkungannya.

"Langkah ini penting untuk menciptakan organisasi yang semakin adaptif dan kompetitif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan," jelas Rahayu.

Di sisi lain, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat menekankan pentingnya kerangka kebijakan yang tepat. Hal tersebut bertujuan mempercepat mobilitas talenta, mengurangi stagnasi, serta menyiapkan calon pemimpin masa depan.

"Visi utama yang perlu diusung adalah mewujudkan birokrasi yang adaptif, lintas fungsi, dan responsif terhadap kebutuhan nasional. Prinsip utamanya adalah mengembangkan pegawai yang tidak hanya menjadi ahli teknis, tetapi juga memiliki wawasan lintas fungsi," ujarnya.

Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Sri Widayanti pun memberikan pandangan terkait implementasi kebijakan manajemen talenta. Melalui penerapan sistem yang terintegrasi dan berbasis merit, diharapkan setiap potensi ASN dapat terpetakan dan dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan organisasi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan manajemen talenta secara konsisten. Menurutnya, hal tersebut penting guna menciptakan keselarasan kebijakan dan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tonton juga video "AHY Pimpin Rakor Kemenko Infrastruktur Bahas Sistranas-Nataru 2025"




(prf/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geger Mayat Remaja dengan Kepala Terikat Kaus Ditemukan Terkubur di Rembang
• 4 jam laludetik.com
thumb
Soroti Kebijakan Menhan Soal Akses Militer Asing di Ruang Udara, Peneliti Minta DPR Perketat Pengawasan
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Menit-menit Terakhir Pelaku Penembakan Trump: Selfie, Kirim Email ke Keluarga
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia di Persimpangan: Ke Mana Arah Peradaban Kita?
• 7 jam lalukompas.com
thumb
WALHI Soroti Potensi Konflik Kepentingan di Satgas Pembiayaan Taman Nasional
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.