Oleh Swastia Ayu, Jurnalis Kompas TV
BOGOR, KOMPAS.TV - Praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram kian meresahkan. Berdasarkan data Bareskrim Polri, kerugian negara setahun terakhir akibat praktik curang ini diperkirakan mencapai Rp749,29 miliar.
Modus yang digunakan para pelaku memindahkan isi gas dari tabung melon 3 kg bersubsidi yang seharusnya menjadi hak kaum papa, ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, atau 50 kg untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang fantastis.
Program “Dipo Investigasi” Kompas TV melakukan penelusuran mendalam praktik kejahatan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dipo Investigasi” mengungkap fakta mengejutkan tentang keberadaan "Kampung Pengoplos Elpiji" yang diduga beroperasi secara masif dan terorganisir.
Penyamaran Polisi dan "Benteng" Para Pengoplos
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan betapa sulitnya menembus sindikat “Kampung Pengoplos Elpiji” ini. Menurutnya, para pelaku memiliki sistem peringatan dini yang canggih, mulai dari informan yang siaga berjaga menggunakan handy talky (HT) hingga mengandalkan gonggongan anjing untuk mendeteksi kedatangan orang asing.
"Hampir 80 persen warga di kampung tersebut, khususnya di Desa Dayeuh, disinyalir terlibat dalam praktik pengoplosan ini," ujar Kompol Edison dalam wawancara eksklusif bersama Dipo Nurbahagia, Jurnalis Kompas TV.
Kapolsek Cileungsi mengaku telah memetakan pergerakan sindikat pengoplos sejak setahun terakhir. Kompol Edison menuturkan awal masuk ke wilayah “kampung pengoplos”, ia harus menyamar sebagai petugas PLN, ojek online, hingga kurir paket. Penyamaran dilakukan untuk memetakan lokasi yang kerap berpindah tempat dari satu kontrakan ke kontrakan lain.
Hasil Penyamaran dalam setahun terakhir, Polsek Cileungsi telah 11 kali melakukan penggerebekan aktivitas pengoplosan elpiji di Kecamatan Cileungsi. Dari rentetan penggerebekan tersebut, sebanyak 2.500 tabung gas berhasil disita sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, empat kasus telah masuk ke tahap persidangan dengan total 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peran 'Dokter' Penyuntik Gas Oplosan
Dalam patroli yang dilakukan Polsek Cileungsi pada Kamis (16/4), tim berhasil menemui salah satu terduga pelaku yang kerap dijuluki sebagai "dokter" atau penyuntik gas. Dengan tangan yang kasar dan mengeras akibat sering mengangkat tabung berkarat, ia menceritakan motifnya bergabung dalam sindikat ini.
"Katanya saya dijanjikan, daripada kau kerja yang tidak menentu, ini ada kerjaan katanya. Tahunya kerjanya begini (mengoplos). Sebelumnya hanya kerja serabutan," ujar salah satu pengoplos yang identitasnya dirahasiakan.
Ia mengaku pendapatannya dihitung dari banyaknya tabung yang ia oplos. "Kita diupahnya per tabung per hari kalau lagi ramai bisa dapat sampai Rp 1 juta," tuturnya.
Secara teknis, proses pemindahan gas dilakukan sangat cepat menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung agar tekanan gas berpindah. Satu tabung 12 kg bisa terisi penuh hanya dalam hitungan menit dari tabung-tabung melon hasil buruan mereka di wilayah Bogor hingga Jakarta.
Salah seorang terduga pelaku yang bertugas menjadi sopir mengaku menjalankan sistem "jemput bola". Ia mengeklaim tidak pernah mengambil tabung gas 3 kg langsung dari agen atau pangkalan resmi, melainkan melakukan transaksi di pinggir jalan.
Begitu pula saat mengantar tabung gas 12 kg yang sudah terisi gas oplosan dengan tujuan memutus jejak asal-usul barang.
"Saya jemput bola, Pak. Ngoper di mobil. Saya tidak tahu (asalnya) dari mana, tidak pernah ada pembahasan. Ketemu sama mobil gitu aja di jalan," ucapnya saat dimintai keterangan mengenai sumber tabung yang ia bawa.
Ia juga mengaku dalam satu hari mampu mengangkut sedikitnya 50 tabung gas ukuran 12 kg. Meski sudah mendengar desas-desus mengenai siapa dalang di balik bisnis ini, ia mengaku tidak pernah mengenal sosok tersebut secara langsung.
"Kadang dibilang si Bosnya si ini, Bosnya si itu, tapi saya tidak tahu, Pak. Kenal orangnya tidak," katanya.
Telisik Polsek Cileungsi, gas oplosan tersebut didistribusikan ke area Jabodetabek.
Siasat Licik Pengoplos: Gunakan Kontrakan dan Jalur Pelarian Khusus
Penelusuran tim “Dipo Investigasi” bersama Kapolsek Cileungsi di lapangan mengungkap sindikat ini sangat rapi dalam menyamarkan lokasi operasinya. Alih-alih menggunakan gudang besar yang mencolok, para pelaku memilih menyewa rumah kontrakan di tengah permukiman padat penduduk.
Dari luar, bangunan tampak seperti hunian biasa, lengkap dengan jemuran pakaian yang sengaja dipasang untuk mengecoh petugas. Namun, saat pintu didobrak, bagian dalamnya penuh dengan tumpukan tabung gas 12 kg dan ditemukan juga sisa es batu yang digunakan untuk mendinginkan tabung saat proses pemindahan gas.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- gas elpiji 3 kilogram
- bareskrim polri
- gas oplosan
- gas elpiji subsidi
- pertamina





