Menimbang Ulang Impor Gula Rafinasi Satu Pintu oleh BUMN

katadata.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Tanpa diagnosis yang jelas, niat pemerintah untuk menata impor gula rafinasi lewat skema satu pintu BUMN tidak akan menyelesaikan masalah bocornya gula rafinasi ke pasar konsumsi maupun kerugian yang dialami BUMN. Jika dipaksakan, kebijakan ini dapat berpotensi merusak rantai pasok industri yang selama ini mengandalkan impor dan menciptakan praktik rente dalam tata niaga gula rafinasi di Indonesia. Untuk itu, hal yang lebih mendesak adalah pembenahan di internal BUMN, bukan hanya dari sisi manajemen, tetapi juga operasional.

Memahami Kompleksitas Industri Gula

Industri gula nasional terdiri dari tiga produk yang berbeda, yakni Gula Kristal Mentah (GKM) sebagai bahan baku, Gula Kristal Putih (GKP) untuk konsumsi rumah tangga, dan Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi. Dalam praktiknya, mayoritas impor yang dilakukan adalah GKM yang dimurnikan menjadi GKR di dalam negeri. 

Artinya, impor GKR sebenarnya mengambil porsi kecil dalam rantai pasok. Dalam konteks ini, fokus kebijakan pada impor GKR perlu dipertanyakan. Jika masalah utama terletak pada struktur pasokan dan distribusi, mengendalikan titik yang relatif kecil tidak akan memberikan dampak signifikan. 

Saat ini, pemerintah mengemukakan alasan kebijakan satu pintu karena dugaan kebocoran GKR ke pasar konsumsi. Namun, belum ada penjelasan yang transparan mengenai skala dan sumber kebocoran tersebut. 

Pada 2025, Kementerian Perdagangan menunjukkan indikasi kebocoran di tingkat distribusi lokal, yakni dua koperasi dan beberapa UMKM yang diduga melakukan penyimpangan distribusi. Isu ini menegaskan bahwa titik lemah ada pada pengawasan rantai distribusi domestik, bukan otomatis pada importir. 

Gula, menurut Pasal 2 Keppres Nomor 57 Tahun 2004, merupakan barang dalam pengawasan. Meskipun merembes, sesuai Pasal 17 Permendag Nomor 17 Tahun 2022, pemerintah memiliki kelemahan dalam penegakan hukum. Contohnya, mereka hanya memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis meskipun ada “koperasi nakal” yang menyalurkan GKR tanpa izin atau masanya sudah habis.

Lebih mendasar, persoalan industri gula nasional tampak terletak pada daya saing dan efisiensi BUMN. PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo) dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp680 miliar pada 2025. Angka ini menjadi sinyal bahwa masalah bukan hanya sekadar tekanan harga dari impor, tetapi juga tata kelola, efisiensi operasional, dan strategi pembelian bahan baku.

Dari sekitar 51 ribu hektare lahan yang dikelola, hanya sebagian kecil yang mampu memenuhi kebutuhan bahan baku sendiri. Selebihnya masih bergantung pada petani. Dalam kondisi ini, BUMN harus bersaing dengan swasta yang menawarkan skema pembelian lebih menarik, seperti pembayaran melalui sistem beli putus. 

Bagi petani, pilihan ini rasional. Kepastian harga dan pembayaran menjadi faktor utama. Akhirnya, BUMN terjebak dalam dilema: menaikkan harga dan berisiko tidak terserap pasar, atau menahan harga dan kehilangan pasokan bahan baku. Ini menunjukkan bahwa masalahnya terletak pada persoalan efisiensi dan daya saing.

Narasi lain yang sering muncul adalah bahwa produksi petani tidak terserap. Namun, data menunjukkan gambaran yang berbeda. Produksi gula nasional meningkat dari 2,23 juta ton (2023) menjadi 2,46 juta ton (2024), dengan proyeksi 2025 bahkan mencapai 2,67 juta ton. Di sisi lain, kebutuhan nasional mencapai sekitar 6,7 juta ton per tahun. 

Dalam kondisi defisit, hasil produksi petani seharusnya terserap pasar. JIka tidak terserap, penyebabnya lebih mungkin terkait intensif ekonomi dan kontrak pembelian, bukan kelebihan pasokan, sehingga banyak petani memilih menjual ke swasta karena skema pembayaran yang lebih cepat dan pasti.

Laporan tentang gula petani yang menumpuk di beberapa pabrik juga mempertegas kegagalan penyerapan dan pemasaran oleh pelaku domestik yang menunjukkan tata kelola dan daya tawar. Ini bukan bukti bahwa impor harus dihentikan.

Jangan Salah Diagnosis

Menata industri gula membutuhkan intervensi kebijakan yang berbasis pada diagnosis yang tepat. Memusatkan impor GKR pada satu entitas berisiko menambah lapisan birokrasi dan margin dalam rantai pasok. Penambahan titik pemasaran dapat mendorong harga bahan baku yang kemudian dapat menaikkan biaya produksi pabrik rafinasi dan membebani industri hilir serta konsumen akhir. 

Sebagai tambahan, konsentrasi pada kewenangan juga dapat membuka peluang rente dan mengurangi transparansi yang memengaruhi stabilitas pasokan dan berbahaya bagi persaingan.

Melihat hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan. Pertama, perlunya penundaan implementasi impor satu pintu sampai ada audit rantai pasok yang independen dan transparan. 

Kedua, negara perlu memiliki satuan tugas independen yang tidak berafiliasi dengan pemerintah untuk melakukan audit dan menelusuri kebocoran secara menyeluruh (termasuk sistem pelacakan dan penegakan terhadap penyimpangan di koperasi dan UMKM). Lembaga ini diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan, dan dapat membentuk transparansi publik secara riil. 

Ketiga, reformasi internal BUMN dengan cara modernisasi pabrik, efisiensi biaya, perbaikan manajemen, dan strategi pembelian tebu yang kompetitif. Terakhir, perlu perbaikan intensif bagi petani untuk menjamin likuiditas. 

Oleh sebab  itu, pembentukan satuan tugas independen lebih dibutuhkan daripada memusatkan impor ke satu entitas. Jika satu pintu terjadi, maka itu berpotensi terhadap KKN. Dengan audit dan data rantai pasok yang jelas, pemerintah dapat memahami secara komprehensif mengapa permasalahan itu ada dan bagaimana memperbaiki tata kelola. 

Kesalahan terbesar adalah menyederhanakan masalah kompleks menjadi solusi tunggal yang berisiko menimbulkan masalah baru sehingga langkah-langkah di atas perlu dipertimbangkan untuk menyasar akar masalah, bukan sekadar memindahkan masalah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Dunia: Harga Logam Naik Tajam, Dipicu Perang & Ledakan Permintaan EBT
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Jarang Mengganti Posisi Duduk: Apakah Mempengaruhi Kesehatan Tulang Belakang?
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Mau Jemawa, Ai Ogura Bilang Begini Setelah Dirinya jadi yang Tercepat saat Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Jerez
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Yogya Terima 140 Laporan Terkait Daycare Little Aresha: Ada Korban Lama
• 38 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.