Surabaya (ANTARA) - Pada suatu sore di ruas Jalan Darmo, Kota Surabaya, seorang pengendara sepeda motor menepi, bukan untuk menawar tarif parkir, melainkan membuka ponsel. Ia memindai sebuah kode. Dalam hitungan detik, transaksi rampung dan bukti pembayaran tersimpan rapi. Tak ada uang kembalian, tak ada perdebatan.
Di sudut lain kota, seorang guru mengakhiri hari kerjanya tanpa dibebani laporan manual yang menumpuk. Sementara itu, seorang warga memastikan status data sosialnya dari rumah, tanpa harus menunggu petugas datang.
Potongan-potongan cerita kecil itu menggambarkan wajah baru Surabaya. Sebuah kota yang perlahan menata ulang cara kerjanya melalui inovasi digital. Bukan sekadar mengikuti tren, melainkan menjadikan digitalisasi sebagai tulang punggung pelayanan publik dan strategi fiskal.
Momentum Hari Otonomi Daerah 2026 menegaskan arah tersebut, bahwa efisiensi anggaran dan inovasi digital sebagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.
Transformasi ini penting ditelaah, bukan hanya karena skalanya yang kian luas, tetapi juga karena dampaknya yang menyentuh relasi antara negara dan warga. Di sinilah Surabaya menarik untuk dibaca sebagai laboratorium kebijakan digital yang hidup, dengan segala capaian dan tantangannya.
Transparansi
Digitalisasi di Surabaya bergerak dari satu gagasan sederhana, yakni membangun kepercayaan melalui transparansi. Dalam konteks kota jasa, kepercayaan adalah modal utama. Tanpa itu, investasi tersendat, pelayanan dipertanyakan, dan partisipasi publik melemah.
Langkah konkret terlihat pada digitalisasi parkir tepi jalan. Hingga April 2026, sebanyak 711 juru parkir telah terintegrasi dalam sistem non-tunai, meningkat dari 616 sebelumnya. Targetnya terus digenjot. Sistem ini tidak hanya mengubah cara bayar, tetapi juga memutus rantai kebocoran pendapatan. Setiap transaksi tercatat, terhubung langsung ke rekening, dan dapat diaudit.
Inovasi tidak berhenti di situ. Kehadiran voucher parkir dengan fitur keamanan dan kode digital menunjukkan upaya menjembatani masa transisi. Pemerintah tidak serta-merta memaksa perubahan, tetapi menyediakan opsi yang adaptif bagi warga. Di sini terlihat bahwa digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, melainkan manajemen perubahan sosial.
Dampaknya mulai terasa pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi pada sektor hotel dan restoran, misalnya, berkontribusi signifikan terhadap kenaikan pendapatan. Ini menegaskan bahwa transparansi bukan hanya nilai normatif, tetapi juga strategi ekonomi.
Baca juga: Pemkot Surabaya-IKA ITS siapkan digitalisasi seluruh perangkat daerah
Selain parkir, platform SASETBOYO membuka akses publik terhadap pemanfaatan aset daerah. Selama ini, banyak aset pemerintah yang “tidur” karena minim informasi. Dengan digitalisasi, aset tersebut dipetakan, ditampilkan, dan ditawarkan secara terbuka kepada investor. Ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan redefinisi tata kelola dari tertutup menjadi kolaboratif.
Namun, transparansi digital juga membawa konsekuensi. Sistem yang terbuka menuntut akurasi tinggi dan keamanan data yang kuat. Tanpa itu, kepercayaan yang dibangun bisa runtuh dalam sekejap. Di sinilah tantangan berikutnya muncul, yaitu memastikan bahwa percepatan digital tidak mengorbankan perlindungan data pribadi.
Inovasi
Keunikan Surabaya terletak pada keberanian membawa digitalisasi ke ranah yang lebih sensitif, yakni kehidupan sosial dan perlindungan warga. Salah satu contohnya adalah integrasi sistem kependudukan dengan putusan hukum dalam kasus penonaktifan nomer induk kependudukan (NIK) bagi penunggak nafkah (Ayah yang menunggak nafkah anak dan mantan istri pasca perceraian).
Kebijakan ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga normatif. Sistem digital menjadi alat untuk menegakkan tanggung jawab sosial. Ketika kewajiban tidak dijalankan, konsekuensi administratif langsung terasa dalam akses layanan publik.
Di sisi lain, layanan konfirmasi data sosial ekonomi secara daring memperlihatkan wajah digitalisasi yang inklusif. Sekitar 17 persen kepala keluarga yang belum terkonfirmasi diberikan akses mandiri untuk memperbarui data. Ini mengurangi ketergantungan pada birokrasi lapangan sekaligus mempercepat validasi.
Di sektor pendidikan, digitalisasi diarahkan untuk mengembalikan fokus guru pada proses belajar. Penghapusan laporan manual melalui sistem digital adalah langkah kecil dengan dampak besar. Waktu yang sebelumnya habis untuk administrasi kini bisa dialihkan untuk interaksi dengan siswa.
Jika ditarik benang merahnya, inovasi-inovasi ini menunjukkan satu pola, yakni digitalisasi sebagai alat pembebasan. Membebaskan warga dari antrean, membebaskan guru dari beban administratif, dan membebaskan sistem dari praktik tidak transparan.
Namun, tidak semua berjalan mulus. Tantangan literasi digital masih menjadi pekerjaan rumah. Tidak semua warga siap beralih ke sistem non-tunai atau layanan daring. Di beberapa titik, resistensi muncul, baik karena kebiasaan lama maupun keterbatasan akses.
Selain itu, integrasi antar-sistem masih perlu diperkuat. Digitalisasi yang terfragmentasi berisiko menciptakan “pulau-pulau data” yang tidak saling terhubung. Padahal, kekuatan utama transformasi digital terletak pada integrasi.
Baca juga: DPRD Surabaya minta anggaran kepemudaan fokus literasi digital
Baca juga: PBNU gelar PPWK perkuat peran ulama-syuriah di era digital
Kendali laju
Di tengah laju inovasi, pertanyaan mendasar muncul: ke mana arah digitalisasi ini dibawa? Apakah sekadar efisiensi, atau menuju transformasi yang lebih dalam?
Surabaya tampaknya memilih jalur kedua. Digitalisasi tidak hanya diposisikan sebagai alat, tetapi sebagai fondasi tata kelola baru. Namun, agar arah ini tetap terjaga, diperlukan beberapa langkah strategis.
Pertama, memperkuat ekosistem literasi digital. Transformasi tidak akan inklusif tanpa kesiapan warga. Program edukasi harus berjalan seiring dengan peluncuran sistem baru. Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga membangun kepercayaan terhadap sistem digital.
Kedua, memastikan interoperabilitas data. Setiap inovasi harus dirancang untuk saling terhubung. Integrasi antara layanan kependudukan, keuangan, pendidikan, dan sosial akan menciptakan efisiensi yang lebih besar sekaligus meningkatkan akurasi kebijakan.
Ketiga, menjaga keseimbangan antara kontrol dan pelayanan. Digitalisasi memberi pemerintah kemampuan monitoring yang lebih kuat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesan kontrol berlebihan. Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas dan perlindungan hak warga harus menjadi pagar utama.
Keempat, mendorong partisipasi publik. Inovasi terbaik sering lahir dari kebutuhan nyata warga. Program parkir non-tunai, misalnya, berangkat dari aspirasi masyarakat. Model seperti ini perlu diperluas agar digitalisasi tidak menjadi proyek top-down semata.
Digitalisasi adalah perjalanan, bukan tujuan akhir. Ia harus terus diuji, disesuaikan, dan disempurnakan. Surabaya telah menunjukkan langkah berani dengan menjadikan teknologi sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar simbol kemajuan.
Di tengah dinamika global yang menuntut efisiensi dan adaptivitas, kota ini sedang menulis narasi baru tentang bagaimana pemerintahan bisa bekerja lebih cepat, lebih transparan, dan lebih dekat dengan warganya.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah digitalisasi diperlukan, melainkan sejauh mana ia mampu menjaga nilai dasarnya, yaitu melayani manusia. Jika itu tetap menjadi kompas, maka inovasi digital Surabaya bukan hanya akan relevan hari ini, tetapi juga menjadi pijakan bagi masa depan kota-kota lain di Indonesia.
Baca juga: Pimpinan DPRD: Digitalisasi tenaga kerja perlu diterapkan di Surabaya
Baca juga: Mendikdasmen resmikan CII Edukasi Digital UM Surabaya
Baca juga: Pemkot Surabaya luncurkan aplikasi KNG layani adminduk
Di sudut lain kota, seorang guru mengakhiri hari kerjanya tanpa dibebani laporan manual yang menumpuk. Sementara itu, seorang warga memastikan status data sosialnya dari rumah, tanpa harus menunggu petugas datang.
Potongan-potongan cerita kecil itu menggambarkan wajah baru Surabaya. Sebuah kota yang perlahan menata ulang cara kerjanya melalui inovasi digital. Bukan sekadar mengikuti tren, melainkan menjadikan digitalisasi sebagai tulang punggung pelayanan publik dan strategi fiskal.
Momentum Hari Otonomi Daerah 2026 menegaskan arah tersebut, bahwa efisiensi anggaran dan inovasi digital sebagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.
Transformasi ini penting ditelaah, bukan hanya karena skalanya yang kian luas, tetapi juga karena dampaknya yang menyentuh relasi antara negara dan warga. Di sinilah Surabaya menarik untuk dibaca sebagai laboratorium kebijakan digital yang hidup, dengan segala capaian dan tantangannya.
Transparansi
Digitalisasi di Surabaya bergerak dari satu gagasan sederhana, yakni membangun kepercayaan melalui transparansi. Dalam konteks kota jasa, kepercayaan adalah modal utama. Tanpa itu, investasi tersendat, pelayanan dipertanyakan, dan partisipasi publik melemah.
Langkah konkret terlihat pada digitalisasi parkir tepi jalan. Hingga April 2026, sebanyak 711 juru parkir telah terintegrasi dalam sistem non-tunai, meningkat dari 616 sebelumnya. Targetnya terus digenjot. Sistem ini tidak hanya mengubah cara bayar, tetapi juga memutus rantai kebocoran pendapatan. Setiap transaksi tercatat, terhubung langsung ke rekening, dan dapat diaudit.
Inovasi tidak berhenti di situ. Kehadiran voucher parkir dengan fitur keamanan dan kode digital menunjukkan upaya menjembatani masa transisi. Pemerintah tidak serta-merta memaksa perubahan, tetapi menyediakan opsi yang adaptif bagi warga. Di sini terlihat bahwa digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, melainkan manajemen perubahan sosial.
Dampaknya mulai terasa pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi pada sektor hotel dan restoran, misalnya, berkontribusi signifikan terhadap kenaikan pendapatan. Ini menegaskan bahwa transparansi bukan hanya nilai normatif, tetapi juga strategi ekonomi.
Baca juga: Pemkot Surabaya-IKA ITS siapkan digitalisasi seluruh perangkat daerah
Selain parkir, platform SASETBOYO membuka akses publik terhadap pemanfaatan aset daerah. Selama ini, banyak aset pemerintah yang “tidur” karena minim informasi. Dengan digitalisasi, aset tersebut dipetakan, ditampilkan, dan ditawarkan secara terbuka kepada investor. Ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan redefinisi tata kelola dari tertutup menjadi kolaboratif.
Namun, transparansi digital juga membawa konsekuensi. Sistem yang terbuka menuntut akurasi tinggi dan keamanan data yang kuat. Tanpa itu, kepercayaan yang dibangun bisa runtuh dalam sekejap. Di sinilah tantangan berikutnya muncul, yaitu memastikan bahwa percepatan digital tidak mengorbankan perlindungan data pribadi.
Inovasi
Keunikan Surabaya terletak pada keberanian membawa digitalisasi ke ranah yang lebih sensitif, yakni kehidupan sosial dan perlindungan warga. Salah satu contohnya adalah integrasi sistem kependudukan dengan putusan hukum dalam kasus penonaktifan nomer induk kependudukan (NIK) bagi penunggak nafkah (Ayah yang menunggak nafkah anak dan mantan istri pasca perceraian).
Kebijakan ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga normatif. Sistem digital menjadi alat untuk menegakkan tanggung jawab sosial. Ketika kewajiban tidak dijalankan, konsekuensi administratif langsung terasa dalam akses layanan publik.
Di sisi lain, layanan konfirmasi data sosial ekonomi secara daring memperlihatkan wajah digitalisasi yang inklusif. Sekitar 17 persen kepala keluarga yang belum terkonfirmasi diberikan akses mandiri untuk memperbarui data. Ini mengurangi ketergantungan pada birokrasi lapangan sekaligus mempercepat validasi.
Di sektor pendidikan, digitalisasi diarahkan untuk mengembalikan fokus guru pada proses belajar. Penghapusan laporan manual melalui sistem digital adalah langkah kecil dengan dampak besar. Waktu yang sebelumnya habis untuk administrasi kini bisa dialihkan untuk interaksi dengan siswa.
Jika ditarik benang merahnya, inovasi-inovasi ini menunjukkan satu pola, yakni digitalisasi sebagai alat pembebasan. Membebaskan warga dari antrean, membebaskan guru dari beban administratif, dan membebaskan sistem dari praktik tidak transparan.
Namun, tidak semua berjalan mulus. Tantangan literasi digital masih menjadi pekerjaan rumah. Tidak semua warga siap beralih ke sistem non-tunai atau layanan daring. Di beberapa titik, resistensi muncul, baik karena kebiasaan lama maupun keterbatasan akses.
Selain itu, integrasi antar-sistem masih perlu diperkuat. Digitalisasi yang terfragmentasi berisiko menciptakan “pulau-pulau data” yang tidak saling terhubung. Padahal, kekuatan utama transformasi digital terletak pada integrasi.
Baca juga: DPRD Surabaya minta anggaran kepemudaan fokus literasi digital
Baca juga: PBNU gelar PPWK perkuat peran ulama-syuriah di era digital
Kendali laju
Di tengah laju inovasi, pertanyaan mendasar muncul: ke mana arah digitalisasi ini dibawa? Apakah sekadar efisiensi, atau menuju transformasi yang lebih dalam?
Surabaya tampaknya memilih jalur kedua. Digitalisasi tidak hanya diposisikan sebagai alat, tetapi sebagai fondasi tata kelola baru. Namun, agar arah ini tetap terjaga, diperlukan beberapa langkah strategis.
Pertama, memperkuat ekosistem literasi digital. Transformasi tidak akan inklusif tanpa kesiapan warga. Program edukasi harus berjalan seiring dengan peluncuran sistem baru. Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga membangun kepercayaan terhadap sistem digital.
Kedua, memastikan interoperabilitas data. Setiap inovasi harus dirancang untuk saling terhubung. Integrasi antara layanan kependudukan, keuangan, pendidikan, dan sosial akan menciptakan efisiensi yang lebih besar sekaligus meningkatkan akurasi kebijakan.
Ketiga, menjaga keseimbangan antara kontrol dan pelayanan. Digitalisasi memberi pemerintah kemampuan monitoring yang lebih kuat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesan kontrol berlebihan. Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas dan perlindungan hak warga harus menjadi pagar utama.
Keempat, mendorong partisipasi publik. Inovasi terbaik sering lahir dari kebutuhan nyata warga. Program parkir non-tunai, misalnya, berangkat dari aspirasi masyarakat. Model seperti ini perlu diperluas agar digitalisasi tidak menjadi proyek top-down semata.
Digitalisasi adalah perjalanan, bukan tujuan akhir. Ia harus terus diuji, disesuaikan, dan disempurnakan. Surabaya telah menunjukkan langkah berani dengan menjadikan teknologi sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar simbol kemajuan.
Di tengah dinamika global yang menuntut efisiensi dan adaptivitas, kota ini sedang menulis narasi baru tentang bagaimana pemerintahan bisa bekerja lebih cepat, lebih transparan, dan lebih dekat dengan warganya.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah digitalisasi diperlukan, melainkan sejauh mana ia mampu menjaga nilai dasarnya, yaitu melayani manusia. Jika itu tetap menjadi kompas, maka inovasi digital Surabaya bukan hanya akan relevan hari ini, tetapi juga menjadi pijakan bagi masa depan kota-kota lain di Indonesia.
Baca juga: Pimpinan DPRD: Digitalisasi tenaga kerja perlu diterapkan di Surabaya
Baca juga: Mendikdasmen resmikan CII Edukasi Digital UM Surabaya
Baca juga: Pemkot Surabaya luncurkan aplikasi KNG layani adminduk





