Tuntutan May Day 2026: Perlindungan Tenaga Kerja hingga Penyelamatan Industri

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — ‘Kado’ kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh alias May Day 2026 kembali dinanti di tengah tekanan terhadap kelangsungan dan tenaga kerja industri Tanah Air. Tuntutan buruh pun terbentang dari perlindungan tenaga kerja hingga penyelamatan industri yang beriringan dengan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan ‘kado’ tersebut dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 pada Jumat (1/5/2026) mendatang. Menurutnya, kepala negara akan hadir langsung dalam giat May Day 2026 di Silang Monas, Jakarta Pusat untuk mengumumkan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan kepada massa buruh yang diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.

“Nanti Pak Presiden akan menyampaikan beberapa kado untuk teman-teman buruh dan pekerja,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) faksi Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa buruh dari berbagai konfederasi akan berkumpul sejak pagi hari di kawasan Monas. Dia juga menyebut bahwa Prabowo akan berdiri bersama pimpinan konfederasi buruh sebagai cerminan keberpihakan terhadap tenaga kerja.

Andi Gani lantas mengeklaim bahwa secara garis besar, Kepala Negara juga akan segera mengumumkan kebijakan yang mengatur terkait praktik kerja alih daya alias outsourcing, hingga susunan satuan tugas mitigasi pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Namun, dia mengaku enggan mendahului pengumuman Presiden.

PHK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan bahwa di samping peningkatan perlindungan dan kesejahteraan buruh, ketahanan industri dinilai juga menjadi kunci untuk mencegah gelombang PHK di tengah gejolak global. Dengan demikian, produktivitas industri dapat tetap terjaga.

Baca Juga

  • Prabowo Akan Bentuk Satgas PHK, Jadi Kado Hari Buruh?
  • Buruh KSPI Batal Demo May Day di DPR, Terpusat di Monas
  • Buruh Bawa 11 Tuntutan pada Aksi May Day 2026, Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan

“Sehingga apa pun situasi yang terkait gejolak, entah itu ekonomi, entah itu politik secara global, industri dalam negeri tidak akan terlalu banyak terpengaruh,” kata Ristadi kepada Bisnis.

Dia lantas menyoroti praktik impor yang dinilai menekan produk domestik. Pembatasan impor barang sejenis dan pemberantasan impor ilegal menjadi tuntutan utama untuk menjaga daya saing industri nasional.

Selain itu, buruh juga meminta insentif modernisasi teknologi, penguatan sumber daya manusia, serta perlindungan pasar domestik. Hal ini dinilai menjadi langkah yang perlu dilakukan agar industri dalam negeri lebih resilien.

Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya membawa sejumlah isu dalam May Day tahun ini. Pertama, pihaknya menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan, lalu yang kedua adalah penghapusan outsourcing serta penolakan terhadap upah murah.

Selanjutnya, Said juga memperingatkan eskalasi konflik geopolitik global, yang berpotensi memicu terjadinya PHK besar-besaran. Terdapat pula reformasi pajak perburuhan, seperti penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang dituntut naik menjadi Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp4,5 juta, hingga pajak untuk Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan hari tua, pesangon serta jaminan pensiun.

Selain itu, terdapat tuntutan agar potongan aplikator ojek daring diturunkan, revisi UU No. 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, hingga pengangkatan guru dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

STABILITAS KEBIJAKAN

Dari kalangan dunia usaha, peringatan Hari Buruh dinilai menjadi momentum untuk menciptakan stabilitas kebijakan bagi industri dan tenaga kerja. Dialog yang produktif juga dipandang dapat mendorong industri dalam negeri untuk menghadapi sejumlah tantangan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menyampaikan bahwa terciptanya stabilitas kebijakan ketenagakerjaan dan kepastian hukum menjadi harapan dunia usaha terhadap pemerintah, seiring peringatan May Day setiap tahunnya.

“Salah satunya terkait kepastian formula upah minimum dan aturan ketenagakerjaan, tentu merujuk pada kondisi terkini," kata Diana saat dikonfirmasi Bisnis.

Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong adanya stimulus untuk industri yang terdampak gejolak global, baik dari segi ekspor maupun impor. Harapannya, PHK massal dapat dicegah, sebagaimana pasar domestik dan daya beli masyarakat yang terjaga lantaran konsumsi rumah tangga tetap stabil.

Diana juga menjelaskan pentingnya penyederhanaan birokrasi yang dapat memudahkan aliran investasi masuk, sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta. Teruntuk pekerja, dia berharap akan terciptanya dialog yang produktif guna mengatasi tantangan bisnis.

"Juga fleksibilitas kerja, di mana di tengah tekanan ekonomi, kami berharap para buruh dapat memahami perlunya efisiensi operasional perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usaha," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serah Terima Menteri LH, Hanif Faisol Resmi Lepas Jabatan ke Jumhur Hidayat
• 21 jam laludetik.com
thumb
TVRI Kepri Jalin Sinergi dengan Polresta Tanjungpinang Sambut Piala Dunia 2026
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Perempuan Berdaya di Balik Grab: Intip Yuk Kisah Mak Netty hingga Ibu Fitri
• 20 jam laluherstory.co.id
thumb
Dewa United Kalahkan Persijap Jepara Lewat Penalti Alex Martins
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini, Warga Jakarta Waspada Cuaca Ekstrem hingga 3 Mei 2026
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.