Polri Sita Aset Keluarga Bandar Koh Erwin Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil Cuci Uang Narkoba

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik keluarga bandar Koh Erwin alias Erwin Iskandar senilai Rp15,3 miliar. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penyitaan aset dilakukan dari istri dan dua anak Koh Erwin. Eko memaparkan, aset-aset yang disita diduga kuat berkaitan dengan bisnis narkoba yang dijalankan Ko Erwin. 

Adapun aset yang disita meliputi mobil, ruko, hingga gudang yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). "Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya," kata Eko, dikutip Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :
Tegaskan Perangi Narkoba, Komunitas Vape Gelar Tes Urine Massal

Eko mengatakan istri Koh Erwin, yakni Virda Virginia Pahlevi, dan kedua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia, berperan menerima aliran dana hasil narkoba serta memberikan fasilitas rekening pribadi untuk menampung uang dari Ko Erwin.

"Total estimasi keseluruhan aset yang disita sebesar Rp15.300.000.000," ujar Eko.

Baca Juga :
Breaking News! Eks Kapolres dan Kasat Bima Kota Jadi Tersangka TPPU Narkoba

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembalap Dunia Ramaikan GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
KontraS Soroti Sidang Dakwaan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Jadi Dokter Gadungan di Klinik Kecantikan, Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Banjir Hadiah! 33 Kode Redeem FF Hari Ini, 30 April 2026: Klaim M1887 Rapper Underworld dan Gintoki Bundle Sekarang!
• 4 jam laluharianfajar
thumb
IHSG Dibuka Koreksi 0,87% menjadi 7.039, Saham DSSA, BYAN hingga BBCA Membebani
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.