Modus Bersihkan Korban dari Gangguan Makhluk Halus dan Jin, Pria di Tangerang Lakukan Kekerasan Seksual

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Tangerang, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial A (33) ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual. 

Pria asal Sukadiri, Kabupaten Tangerang itu ditangkap di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (25/5/2026). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan mengatakan A ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat remaja perempuan. 

Adapun modus yang digunakan untuk melancarkan aksinya terhadap korban, yakni mau membersihkan korban dari gangguan makhluk halus dan jin.

"Sampai saat ini, yang sudah melapor, korban sebanyak empat orang. Usia 15 hingga 16 tahun," ujarnya dikutip Kamis (30/4/2026). 

Indra menyebut terduga pelaku merupakan guru gaji dari A. Oleh karena itu, A menggunakan modus tersebut untuk menjerat korbannya. 

Indra mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka A kepada penyidik, aksi A kepada sejumlah korban dilakukan sejak Oktober 2025. 

Biasanya korban diminta mandi dan lalu A ikut masuk ke kamar mandi. Saat itulah A beraksi. 

"Tersangka juga mengancam korban agar menurut, tidak melawan dan meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun," pungkasnya. (nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala Thomas dan Uber 2026: Kalah Dramatis! Anthony Ginting Akui Kesulitan Hadapi Toma Junior Popov
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Kok Bisa Erin Dituding Aniaya ART? Begini Kronologinya
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Konferensi Pers KSSK Ditunda, Kemenkeu Minta Maaf
• 3 menit lalukumparan.com
thumb
Cara Mengurangi Ngemil di Malam Hari
• 17 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.