TANGERANG, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Banten, Soma Atmaja menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayahnya.
Evaluasi dilakukan menyusul kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (27/4/2026) malam lalu yang menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia.
Kecelakaan itu diduga berawal dari taksi yang tertemper KRL Commuter Line di perlintasan tanpa palang pintu. Akibatnya, KRL Commuter Line lainnya tertahan di Stasiun Bekasi Timur dan kemudian ditabrak dari belakang oleh Kereta Argo Bromo Anggrek.
Soma menyatakan pihaknya akan mengecek perlintasan kereta tanpa palang pintu yang masih dijadikan lintasan kendaraaan. Menurutnya, perlintasan kereta wajib dilengkapi palang pintu untuk menjaga keselamatan pengendara.
"Nanti saya akan cek apakah masih ada palang pintu yang belum sesuai standar," kata Soma di Tangerang, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Komnas Perempuan Respons Kecelakaan Kereta di Bekasi, Tekankan Evaluasi Berperspektif Gender
"Palang pintu itu sangat-sangat penting karena menyangkut keselamatan jiwa."
Menurut Soma, Pemkab Tangerang telah memberi perhatian terhadap perlintasan tanpa palang pintu sejak lama. Dia mengakui isu keamanan perlintasan kereta juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Setahu saya kita pernah membangun yang di Cikuya. Itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah juga," kata Soma, dikutip Antara.
Dia menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi serta pendataan untuk penguatan di perlintasan kereta api.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- kecelakaan kereta bekasi timur
- perlintasan tanpa palang
- perlintasan kereta api
- sekda tangerang
- kecelakaan kereta
- kecelakaan kereta Bekasi





