Denpasar: Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar terus mendalami kasus dugaan penyekapan terhadap 26 warga negara asing (WNA) di wilayah Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Setelah memeriksa dan meminta keterangan para korban, penyidik akhirnya menyerahkan 26 WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk proses penyelesaian selanjutnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan penyidik telah menyerahkan 26 WNA yang diamankan beberapa hari lalu ke pihak imigrasi. Sebanyak 26 WNA tersebut kini menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
"Betul. Kemarin sudah diserahkan ke imigrasi untuk proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di imigrasi," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Kamis, 30 April 2026.
Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa, bersama personel pada Rabu sore, 29 April 2026, di Kantor Imigrasi yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran. Langkah ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan WNA dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga :
Puluhan WNA Korban Penyekapan di Bali Diduga Diperkerjakan Sindikat Online Scamming
Sebelumnya, aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin sore, 27 April 2026. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator penipuan atau scam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 WNA dari berbagai negara, termasuk Filipina dan Kenya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan beberapa di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sah.
Penggerebekan markas scamming di Denpasar, Bali. Metro TV
Polresta Denpasar menegaskan penanganan kasus ini masih terus berlanjut. Penyidik fokus mendalami dugaan tindak pidana penyekapan dan jaringan kejahatan yang melibatkan para korban.
"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan," jelas Kasi Humas.




