KJRI Jeddah Verifikasi Identitas 3 WNI Beratribut Petugas Haji yang Ditangkap Arab Saudi

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melakukan verifikasi identitas tiga Warga Negara Indonesia (WNI) beratribut petugas haji yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah, pada Selasa (28/4/2026).

“Saat ini, KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah, di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Sepekan Penyanderaan 4 WNI oleh Perompak Somalia: Mencari Jalan Pulang di Rumitnya Kasus

Heni mengatakan, ketiga WNI tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial.

Dia menyebut, aparat keamanan Arab Saudi juga menemukan sejumlah barang bukti yaitu uang, perangkat komputer serta kartu haji yang diduga palsu.

“Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ujar dia.

Heni menambahkan, Pemerintah Arab Saudi tengah meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran haji ilegal, termasuk upaya memasukkan jemaah tanpa izin ke kota Mekkah.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: 3 WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Tawarkan Haji Ilegal

“Nah, tentunya pada kesempatan ini kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya terhadap tawaran layanan haji tidak resmi khususnya yang disebarkan melalui media sosial serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perampokan di Pekanbaru, Lansia Tewas Dihantam Kayu Bertubi-tubi di Rumahnya
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
PTP Nonpetikemas Catat Kinerja Positif di Triwulan I 2026
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Persib datang ke kandang Bhayangkara untuk menang
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Lupa Lapor SPT Tahunan? Segini Besaran Denda dan Cara Bayarnya
• 58 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.