Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 sebagai instrumen hukum untuk mempercepat implementasi perdagangan karbon nasional. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan mekanisme pasar karbon yang transparan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca di level internasional.
“Insya Allah akan memberikan ruang yang luas kepada masyarakat dan sektor swasta untuk sama-sama berpartisipasi menjaga hutan kita melalui mekanisme perdagangan karbon yang selama ini berjalan di tempat,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, dikutip dari Antara pada Kamis, 30 April 2026.
Baca Juga :
13 Taman Nasional akan Dikembangkan Jadi Kawasan Konservasi Kelas DuniaRaja Juli menjelaskan bahwa Permenhut ini merupakan mandat dari Perpres 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Dengan aturan baru ini, pemerintah menargetkan terbentuknya ekosistem perdagangan karbon sukarela yang lebih akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai peluncuran regulasi ini sebagai sinyal kuat bagi komunitas global. Menurutnya, keberadaan pasar karbon menjadi fasilitasi konkret untuk mencapai target ambisius penurunan emisi karbon Indonesia.
“Ini menunjukkan kesungguhan pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi karbon. Adanya pasar karbon ini menjadi fasilitasi program konkret untuk menekan emisi,” tegas Hashim.
Hashim menambahkan, kecepatan Indonesia dalam menyusun regulasi perdagangan karbon telah mendapat perhatian positif dari pasar internasional. Langkah ini dipandang sebagai bukti nyata bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat fokus pada isu perubahan iklim.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam acara Sosialisasi Permenhut No. 6 Tahun 2026 di Jakarta. Foto: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.
Dia memberikan apresiasi kepada jajaran Kemenhut dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk OJK, yang telah bersinergi. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat adat.
“Saya bangga, Indonesia adalah salah satu yang paling cepat dalam menjalankan program perdagangan karbon. Permenhut ini menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca, melibatkan pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat adat,” ucap dia.
Atas nama Presiden Prabowo Subianto, Hashim mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bersiap memasuki pasar karbon internasional. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi dan Duta Besar UEA Abdulah Salem Aldhaeri, yang menunjukkan besarnya potensi kerja sama lintas sektoral dan antarnegara dalam perdagangan karbon.




