JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan pihaknya akan menentukan kelayakan seseorang menyandang status aktivis HAM.
Dia menyebut hal ini untuk memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada aktivis yang benar-benar menjalankan fungsi pembela HAM.
Pigai mengatakan kementeriannya akan membentuk tim asesor untuk meninjau layak tidaknya seseorang menyandang status aktivis HAM. Mekanisme ini disebutnya akan menyaring klaim aktivis HAM sekaligus mencegah penyalahgunaan status aktivis.
“Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis,” kata Pigai di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Pigai mengatakan tim asesor akan terdiri dari unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, elemen masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Baca Juga: Usai Insiden pada Andrie Yunus, Komnas HAM Temukan Peningkatan Ancaman terhadap 12 Aktivis
Tim asesor disebutnya juga akan menggandeng elemen-elemen pengawasan hak asasi manusia di Tanah Air seperti Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Disabilitas.
“Kementerian HAM menunjuk orang-orang yang nanti ada tokoh aktivis nasional, ada tokoh profesional, ilmuwan kelas atas, seperti Pak Makarim Wibisono yang mantan Ketua Komisi HAM PBB," kata Pigai.
"Sekelas mereka tidak subjektif. Mereka sudah selesai. Tim asesor pasti objektif dengan kriteria."
Menteri HAM menjelaskan, tim asesor nantinya akan memberi penilaian berdasarkan kriteria yang ketat. Peniaian status aktivis HAM disebutnya akan meninjau konteks peristiwa.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- aktivis ham
- natalius pigai
- tim asesor aktivis
- perlindungan aktivis
- menteri ham
- status aktivis ham





