DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan pergantian Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta. Jabatan Ketua DPRD yang sebelumnya dipegang Khoirudin digantikan oleh Suhud Alynudin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Dalam pembukaan, Ima menyampaikan jumlah kehadiran anggota Dewan telah memenuhi kuorum, yaitu 83 orang.
"Dari 106 anggota, yang hadir 83 orang atau sekitar 78 persen sehingga rapat dapat dilanjutkan," kata Ima dalam Rapat Paripurna DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ima menjelaskan, pergantian pimpinan DPRD mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Usulan pergantian ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tertanggal 2 April 2026 tentang pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Ima kemudian meminta persetujuan forum rapat paripurna terkait pemberhentian Khoirudin sebagai Ketua DPRD.
(bel/haf)





