Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial P (38), pelaku pembakaran sopir angkot di kawasan Tanah Abang beberapa waktu lalu.
"Pada hari Selasa Tanggal 28 April 2026 sekitar Jam 01.40 WIB, tim Opsnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran mobil angkot di Jalan KH Mas Mansur," kata dia kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Advertisement
Dhimas menuturkan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos Jalan Tomang Pulo, Kelurahan kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Dia mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri untuk bersembunyi, hingga akhirnya tertangkap oleh polisi tiga hari kemudian.
"Kemudian diduga pelaku di amankan ke Polsek Metro Tanah Abang," ungkap dia.




