Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter di klinik Universitas Riau (Unri).
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasym Risahondua, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Untuk saat ini laporan belum masuk. Nanti akan kami cek kembali," kata Hasym kepada kumparan melalui pesan singkat, Kamis (30/4).
Meski belum ada laporan resmi, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sejumlah korban berani mengungkap pengalaman mereka melalui media sosial. Dugaan pelecehan itu disebut telah berlangsung selama beberapa tahun saat para korban berobat ke klinik.
Pihak kampus telah menonaktifkan sementara terduga pelaku pada 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan.
Hingga saat ini, jumlah pelapor terus bertambah. Sekitar 30 mahasiswi telah melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut. Namun, baru tiga korban yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.





