Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Semarang, tvOnenews.com -Pemilik usaha perjalanan haji dan umrah Al Amanah Semarang, HU ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan terhadap belasan calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Tanah Suci.

"Tersangka diamankan oleh para korbannya yang selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Semarang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis.

Menurut dia, terdapat 3 laporan dugaan penipuan terhadap tersangka HU yang masuk ke Polrestabes Semarang.

Ia menuturkan tercatat 15.korban dalam tiga laporan polisi itu dengan total kerugian mencapai Rp356 juta.

Ia menjelaskan biro perjalanan haji dan umrah milik tersangka tersebut merupakan perusahaan fiktif

Ia mengatakan tersangka menggunakan biro perjalanan haji dan umrah lain untuk memberangkatkan calon jemaah yang pernah diterbangkanya ke Tanah Suci.

Perusahaan fiktif tersangka, lanjut dia, sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu dengan membuka kantor di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Semarang.

Selain itu, kata dia, tersangka HU merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP baru tentang penggelapan atau Pasal 492 KUHP baru tentang penipuan.(ant)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DJP: Pelaporan SPT Tahunan Capai 10,1 Juta Wajib Pajak
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Tangsel Akan Panggil Pengembang Terkait Dugaan Perubahan Aliran Kali Ciputat
• 21 jam lalukompas.com
thumb
El Rumi Nekat Langgar Protokol Istana Demi Satukan Ahmad Dhani dan Maia Estianty di Depan Prabowo
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Korlantas Kawal Pergerakan Ribuan Buruh ke Jakarta saat May Day, Pengamanan Disiapkan
• 4 jam laludetik.com
thumb
Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Koko Erwin
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.