Korupsi Chromebook, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun Penjara

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun PenjaraNasional | okezone | Kamis, 30 April 2026 - 18:30

JAKARTA – Mantan Direktur SMP pada Ditjen PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Mulyatsyah, dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek. Mulyatsyah dihukum menjalani pidana penjara selama 4,5 tahun.

Amar putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/4).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan Mulyatsyah tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer. Namun, ia terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP sebagaimana dalam dakwaan subsider.

"Menyatakan terdakwa Mulyatsyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:Geger! Gedung Sarang Walet Samping Dapur MBG di Palangka Raya Terbakar

Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar pidana denda sebesar Rp500 juta yang harus dibayar dalam satu bulan. Jika tidak dibayar, kekayaan atau pendapatan Mulyatsyah dapat disita dan dilelang untuk melunasi denda tersebut.

Apabila penyitaan dan pelelangan tidak cukup untuk memenuhi pidana denda, maka diganti dengan kurungan badan selama 120 hari.

Selain pidana denda, hakim juga membebankan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp2,28 miliar subsider dua tahun penjara.

Adapun hukuman ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Mulyatsyah dihukum enam tahun penjara. Sementara itu, pidana denda dan uang pengganti dikabulkan seluruhnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transaksi QRIS Kini Dapat Dipakai Di China Tahun Ini
• 1 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Bangun 3 Tangki Baru, Stok BBM RI Bisa Lebih Panjang
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bikin Gaduh, Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Pemindahan Gerbong Wanita
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Alasan Al Ghazali & Alyssa Daguise Absen di Pesta El Rumi dan Syifa Hadju di Bali
• 1 jam lalucumicumi.com
thumb
Wamensos Apresiasi Kudus & Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.