JAKARTA, KOMPAS - Berdasarkan penelitian yang dilakukan Universitas Diponegoro bersama Universitas Indonesia dan sejumlah lembaga lainnya, selama kurun waktu 2015 hingga 2025, teridenfikasi 70 individu hiu paus atau Rhincodon typus yang tersebar di Teluk Cendrawasih (Papua Tengah), Kaimana (Papua Barat), Teluk Saleh (Nusa Tenggara Barat), dan Teluk Tomini (Gorontalo), tidak bergantung pada satu lokasi. Ikan besar ini juga bermigrasi ke laut lepas, hingga ke Samudera Pasifik.
Hasil studi yang dipublikasikan jurnal Frontiers in Marine Science ini pun menunjukkan bahwa perlindungan hiu paus tak cukup hanya berfokus pada lokasi agregasi, tempat mereka berkumpul untuk mencari makan. Perlindungan juga perlu mencakup jalur migrasi hingga ke laut lepas, termasuk habitat makan yang berfungsi layaknya “rest area” sebagai tempat singgah penting selama perjalanan migrasi. Hal ini menjadi krusial mengingat hiu paus berstatus terancam punah, dengan populasi yang telah menurun hingga 79 persen dalam 120 tahun terakhir.
Penelitian yang turut melibatkan Konservasi Indonesia, Elasmobranch Institute Indonesia, serta Conservation International, ini pun turut memungkinkan pemetaan yang lebih komprehensif terhadap pola pergerakan, habitat penting, dan faktor lingkungan yang memengaruhi migrasi hiu paus.
Iqbal Herwata, Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, yang memimpin penelitian ini mengatakan, studi baru ini mengubah cara pandang terhadap konservasi hiu paus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hiu paus tidak hanya bergantung pada satu lokasi. Mereka berpindah dari wilayah pesisir ke laut lepas, mengikuti ketersediaan makanan dan kondisi lingkungan laut.
“Kini kita tidak hanya tahu di mana hiu paus muncul, tetapi juga bagaimana mereka bergerak dan faktor apa yang mendorong pergerakan mereka. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan tidak bisa hanya berbasis lokasi, melainkan harus melihat keseluruhan ekosistem laut yang saling terhubung. Habitat musiman justru mendominasi jangkauan spesies ini, di mana area luas di Indo-Pasifik seperti Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Timor, hingga Samudera Hindia bagian tenggara dan Samudera Pasifik dimanfaatkan secara dinamis untuk migrasi dan mencari makan, yang sangat dipengaruhi oleh proses oseanografi,” papar Iqbal lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa habitat yang digunakan hiu paus memiliki fungsi yang berbeda. Di wilayah agregasi seperti Teluk Saleh, perilaku hiu paus didominasi aktivitas mencari makan yang relatif stabil sepanjang tahun. Sementara itu, perairan yang lebih luas hingga laut lepas berfungsi sebagai koridor migrasi sekaligus area mencari makan secara oportunistik, terutama ketika daya dukung di lokasi agregasi tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan dan variasi mangsa bagi hiu paus.
Hanya sedikit lokasi yang benar-benar mendukung keberadaan hiu paus sepanjang tahun riset dilakukan. Dua di antaranya adalah Teluk Cenderawasih dan Teluk Saleh.
Iqbal menambahkan, hanya sedikit lokasi yang benar-benar mendukung keberadaan hiu paus sepanjang tahun riset dilakukan. Dua di antaranya adalah Teluk Cenderawasih dan Teluk Saleh, yang dinilai sebagai habitat kunci yang tidak tergantikan.
“Kedua lokasi itu memiliki peran strategis dalam menjaga populasi hiu paus secara keseluruhan. Habitat sepanjang tahun sangat terbatas. Jika lokasi seperti Teluk Saleh dan Teluk Cenderawasih tidak dilindungi dengan baik, maka dampaknya bisa terasa pada populasi di seluruh kawasan Indo-Pasifik,” tutur Iqbal.
Hasil riset ini juga memperlihatkan bahwa sebagian besar wilayah yang dilalui hiu paus justru berada di luar kawasan perlindungan. Mereka bergerak melintasi setidaknya ke 13 negara serta wilayah laut lepas yang pengelolaannya masih terbatas. Pergerakan hiu paus mencakup kawasan lintas negara yakni, Australia, Christmas Island, Timor-Leste, Kepulauan Gilbert, Guam, Indonesia, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Filipina, dan Kepulauan Solomon, serta kawasan luas di luar yurisdiksi nasional atau laut lepas.
“Ini menunjukkan bahwa hiu paus adalah spesies yang sangat lintas batas, sehingga perlindungannya tidak bisa dilakukan oleh satu negara saja. Kolaborasi di tingkat lokal maupun internasional sangat diperlukan untuk meningkatkan praktik pariwisata berbasis hiu paus, perikanan lebih berkelanjutan, serta menyesuaikan lalu lintas laut guna mengurangi risiko terhadap spesies yang terus mengalami penurunan ini,” pungkas Edy Setyawan, Lead Conservation Scientist dari Elasmobranch Institute Indonesia.
Edy menuturkan, sejalan dengan temuan tersebut bahwa pendekatan konservasi yang hanya berfokus pada lokasi tertentu tidak lagi memadai. Meskipun kawasan konservasi laut di lokasi-lokasi agregasi tetap penting dilakukan, perlindungan ini hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan ruang dan fase-fase awal hidup hiu paus.
Guru Besar Bidang Oseanografi UNDIP, Anindya Wirasatriya, yang turut menjadi penulis dalam studi ini menyampaikan, hiu paus memanfaatkan dinamika laut layaknya jaringan ‘jalan tol’ alami.
“Arus dan produktivitas perairan mengarahkan pergerakan mereka, sementara area tertentu berfungsi sebagai ‘rest area’ tempat mereka berhenti untuk mencari makan. Ini menunjukkan bahwa perlindungan tidak bisa hanya fokus di satu lokasi, tetapi harus mencakup sistem laut yang saling terhubung,” kata Anindya.
Lebih lanjut, Anindya menjelaskan, ”Dengan memahami pola pergerakan ini, kami menilai bahwa upaya mitigasi risiko dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Informasi spasial mengenai jalur migrasi dan habitat penting hiu paus dapat digunakan untuk mengurangi tangkapan, mengatur lalu lintas kapal guna meminimalkan tabrakan, serta merancang pariwisata bahari yang lebih berkelanjutan,”.
Informasi spasial mengenai jalur migrasi dan habitat penting hiu paus dapat digunakan untuk mengurangi tangkapan, mengatur lalu lintas kapal guna meminimalkan tabrakan
Iqbal menggarisbawahi pentingnya pendekatan ini sejalan dengan prinsip pengelolaan berbasis ekosistem, yang mengintegrasikan dinamika pergerakan satwa dengan kondisi oseanografi. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya lebih adaptif, tetapi juga mencerminkan kondisi ekologis yang sebenarnya di laut.
“Dengan perannya sebagai hub konektivitas hiu paus di Indo-Pasifik, Indonesia berada pada posisi unik untuk mendorong kebijakan konservasi yang tidak hanya berdampak nasional, tetapi juga memperkuat kerja sama regional hingga lintas 13 negara. Studi ini menjadi pijakan penting bagi Konservasi Indonesia untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, termasuk BRIN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta sektor swasta untuk berkolaborasi lebih kuat dalam memastikan kelangsungan hidup hiu paus, dari perairan pesisir hingga laut lepas,” tutupnya. (*)





