Aparat keamanan Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena diduga memasang iklan haji ilegal di media sosial. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi resmi penyelenggaraan ibadah haji.
Abidin menilai hal ini tak hanya menyangkut keselamatan jemaah, tetapi juga menjaga hubungan baik Indonesia dengan Arab Saudi. Abidin meminta agar praktik-praktik tersebut ditindak tegas.
"Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler atau haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan dalam menjalankan ibadah haji," kata Abidin kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Politikus PDIP ini meminta pemerintah Indonesia dan perwakilan di Arab Saudi untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dia mengimbau agar pemerintah memastikan proses hukum yang adil bagi WNI yang terlibat.
"Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sambil memberikan sosialisasi masif agar WNI menghindari tawaran haji ilegal yang berujung pada sanksi berat seperti deportasi atau penjara," tuturnya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/4). Para pelaku diduga menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial.
(amw/rfs)





