Pantau - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan peningkatan keterlibatan teknis Kepolisian Negara Republik Indonesia di Arab Saudi melalui penambahan personel guna memperkuat koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.
Penguatan Koordinasi dan Tata Kelola HajiPertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, membahas langkah strategis untuk meningkatkan peran Polri dalam mendukung pengaturan haji di Arab Saudi.
Dahnil menyampaikan, "Tadi kami bersepakat, kami akan meminta tambahan personel keterlibatan Polri secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana."
Ia menegaskan bahwa peningkatan keterlibatan ini bertujuan memperbaiki sistem pengelolaan haji sekaligus memastikan perlindungan optimal bagi jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Pemerintah juga memperkuat pencegahan praktik haji ilegal melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk pembentukan Satgas Haji yang melibatkan Polri dan instansi terkait.
Satgas tersebut bertugas menindak dan mencegah berbagai pelanggaran, termasuk praktik haji ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Penanganan Kasus dan Perlindungan WNIDahnil menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam menangani tindak pidana yang melibatkan warga negara Indonesia di Arab Saudi, terutama kasus yang berujung penangkapan oleh otoritas setempat.
Ia mengatakan, "Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia."
Kasus terbaru yang menjadi perhatian melibatkan tiga WNI yang diduga memproduksi dan mengedarkan dokumen haji palsu di Arab Saudi.
Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Harun Arrasyid menyebut para WNI tersebut diduga merupakan tenaga pendukung petugas haji yang kini tengah diperiksa oleh otoritas Saudi.
Harun mengungkapkan, "Ini kan bukan dari sini, dari mukimin yang di sana. Ini yang kita kemudian dalami, karena di sana sedang diperiksa secara tertutup. Harus ditelusuri, terus diperketat, cara rekrutmennya seperti apa."
Kementerian Haji dan Umrah saat ini mendalami kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperketat proses rekrutmen dan meningkatkan pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.




