JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) menciduk 16 Warga Negara Asing (WNA) yang bermarkas di Sukabumi, Jawa Barat dengan diduga ingin melakukan tindak pidana Love Scamming alias penipuan cinta.
Operasi senyap yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi ini menyasar kelompok yang didominasi oleh warga negara Tiongkok.
BACA JUGA:Rupiah Jebol Rp17.300, KADIN Bongkar Peluang Emas di Balik Tekanan Global
Tak butuh waktu lama bagi otoritas untuk mengambil tindakan; para pelaku kini tengah dalam proses deportasi massal.
“Kami ingin menyampaikan pesan kepada warga negara asing bahwa Indonesia bukanlah tempat yang aman dan nyaman bagi WNA yang ingin melakukan perbuatan kriminal,” tegas Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers Kamis 30 April 2026.
Kronologi KejadianDirektur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengungkapkan terbongkarnya sindikat ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Grand Desa Resort, Sukabumi.
BACA JUGA:BGN Copot Korwil SPPG Buntut Skandal Upeti dengan Oknum Anggota DPRD
Setelah melakukan pengawasan tertutup selama hampir dua minggu, tim intelijen mencium rencana pelarian para pelaku.
Pada 14 April 2026 dini hari, sekitar pukul 00:15 WIB, pengelola hotel memberikan informasi darurat bahwa para WNA tersebut mulai mengemas puluhan perangkat elektronik ke dalam sebuah mobil Mitsubishi Triton putih untuk berpindah lokasi.
Petugas pun langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. Kejar-kejaran sempat terjadi hingga ke area minimarket terdekat sebelum akhirnya 16 orang tersebut berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 12 warga negara Tiongkok, 1 warga negara Taiwan, dan 3 warga negara Malaysia.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang mencengangkan. Sebanyak 150 unit ponsel, 50 unit laptop, serta perangkat jaringan seperti router dan kabel LAN disita dari lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sindikat ini menyasar korban yang berada di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat. Modusnya adalah membangun hubungan asmara palsu secara digital sebelum akhirnya memeras atau menipu korban.
“Korbannya ada di Amerika dan satu negara lagi. Mereka baru persiapan melakukan kegiatan di Sukabumi, namun indikasi ke arah sana (penipuan) sangat kuat berdasarkan perangkat yang kami amankan,” jelas Yuldi Yusman.





