Pantau - Seorang calon haji asal Kabupaten Kampar, Riau, Dawanus Mahmud Muhammad, wafat di Madinah saat menjalankan ibadah pada musim haji 1447 Hijriah.
Almarhum tergabung dalam Kelompok Terbang BTH 05 dan dilaporkan meninggal dunia saat melaksanakan shalat sunnah di Masjid Nabawi.
Berdasarkan keterangan resmi, penyebab wafatnya almarhum adalah acute myocardial infarction atau serangan jantung akut yang terjadi secara mendadak.
Kronologi dan Penanganan JenazahProses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Tanah Suci setelah almarhum dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dimakamkan di kompleks pemakaman Baqi, Madinah.
Almarhum tercatat sebagai calon haji pertama asal Provinsi Riau yang wafat pada musim haji tahun ini.
Pernyataan Resmi dan Jaminan Hak IbadahKepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya jamaah tersebut.
"Atas nama pribadi dan instansi, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ungkapnya.
Pemerintah memastikan seluruh hak ibadah almarhum tetap terpenuhi meski wafat sebelum puncak haji.
"Keluarga di Tanah Air tidak perlu risau, karena jamaah yang meninggal sebelum puncak haji akan dibadalhajikan oleh petugas. Seluruh proses dan hak-hak almarhum akan kami selesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," ia mengungkapkan.
Kanwil Kemenhaj Riau juga menyatakan komitmennya untuk terus memantau kondisi kesehatan jamaah lain serta memberikan pelayanan maksimal selama pelaksanaan ibadah haji.




