JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus tiga warga negara Indonesia yang ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan layanan haji, Polri bersama Kementerian Haji dan Umroh terus melakukan koordinasi intensif.
Wakapolri, Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan kepolisian Arab Saudi, mengingat penanganan kasus berada di wilayah hukum negara tersebut.
Sebelumnya, praktik dugaan penipuan dan penggelapan dalam layanan haji ilegal yang melibatkan WNI telah dibongkar oleh aparat keamanan Arab Saudi. Tiga WNI pun diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Aqhsal
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- WNI
- HAJI
- KEPOLISIAN ARAB SAUDI





