jpnn.com, PALU - Zullikar Tanjung resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah menggantikan Nuzul Rahmat.
Mantan Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) ini dilantik langsung dengan pesan khusus dari Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, untuk mengedepankan integritas di atas target jabatan
BACA JUGA: Camat di Dompu Mengaku Diperas 3 Jaksa, Kajati NTB Buka Suara
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” kata Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Palu, Kamis.
Sebelum dipercaya mengemban jabatan Kajati Sulteng, Zullikar Tanjung JAMPidum. Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam pengendalian perkara pidana umum serta perumusan kebijakan penegakan hukum di tingkat nasional.
BACA JUGA: Kajati Sulsel Melarang Jaksa Memperpanjang Libur
Zullikar juga memiliki rekam jejak yang kuat di wilayah Sulteng. Pada awal 2025, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kajati Sulteng, serta sempat mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati, pengalaman tersebut memberikan pemahaman komprehensif terhadap karakteristik wilayah dan dinamika penegakan hukum di daerah.
Dalam kapasitasnya di bidang tindak pidana umum, Zullikar Tanjung turut aktif mendorong berbagai program sinergi penegakan hukum. Di antaranya melalui pelaksanaan pelatihan pidana kerja sosial bagi narapidana melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak swasta, sebagai bagian dari pendekatan penegakan hukum lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
BACA JUGA: Herman Deru & Kajati Sumsel Perkuat Sinergi Pembangunan hingga Kesuksesan PSN Tanjung Api-api
Dengan latar belakang pengalaman tersebut, Zullikar Tanjung diharapkan mampu memperkuat kinerja kejati Sulteng, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Jaksa Agung menekankan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, Masyarakat, serta Negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal.
Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah lebih baik.
“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial,”katanya.
Kepada para Kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespon persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




