Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menaikkan kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan. Penanganan perkara kini difokuskan pada pengumpulan alat bukti dan penentuan pihak yang bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan taksi Green SM itu kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum.
Advertisement
“Ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman rekaman CCTV. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 orang.
Selain itu, tujuh orang lainnya masih dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai. Mereka terdiri dari Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL Commuter Line, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, serta pengendali.




