HARI Buruh Internasional yang diperingati di seluruh dunia telah berusia 140 tahun. Peringatan ini berakar dari perjuangan para buruh di Amerika Serikat pada 1886 yang menuntut jam kerja 8 jam sehari serta kondisi kerja yang layak.
Meskipun tuntutan awal buruh sudah diterapkan di banyak negara, Hari Buruh tetap relevan untuk dirayakan. Ini adalah momen yang tepat untuk menyuarakan bahwa persoalan ketenagakerjaan belum sepenuhnya selesai bahkan terus bermunculan seiring dengan perkembangan zaman.
Situasi perburuhan di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural yang berat, mulai dari dampak regulasi ketenagakerjaan hingga tekanan ekonomi global. Dunia usaha, misalnya, menghadapi tekanan baru akibat perang di Timur Tengah yang mulai mengganggu pasokan bahan baku impor.
Ketergantungan pada bahan baku impor membuat sejumlah sektor industri berada dalam posisi rentan. Ketika dunia usaha terganggu, bukan tidak mungkin pilihan untuk mengurangi jumlah pekerja akan ditempuh oleh pengusaha. Lagi-lagi kaum buruh yang menjadi korban.
Baca Juga :
Pemerintah Perkuat Perlindungan Outsourcing Lewat Permenaker 7/2026Kemudian terkait dengan regulasi ketenagakerjaan, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya berorientasi pada kemudahan investasi, tetapi juga menjaga kepastian dan perlindungan bagi pekerja.
Di tengah janji pertumbuhan dan investasi, tidak sedikit pekerja yang hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian. Kontrak kerja mereka mudah diputus, besaran upah minim jika dibandingkan dengan tingginya biaya hidup, serta lapangan kerja yang semakin fleksibel tapi rapuh.
Regulasi ketenagakerjaan hingga tekanan ekonomi global adalah dua hal yang membuat Hari Buruh tetap menemukan relevansinya. Di sisi lain, buruh juga dihadapkan pada perubahan zaman yang bergerak cepat, termasuk masifnya penggunaan kecerdasan buatan (AI).
Ilustrasi buruh. Foto: Medcom.id.
Harus kita katakan bahwa AI dan otomatisasi mulai menggeser banyak pekerjaan teknis, terutama di sektor manufaktur dan jasa. Di bidang ritel, misalnya, sistem kasir mandiri dan pembayaran digital berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kasir dalam jumlah besar.
Dengan demikian, May Day jadi momentum bagi pemerintah dan pengusaha untuk merumuskan ulang jaminan kerja di tengah disrupsi teknologi. Lapangan kerja harus tetap tersedia mengingat besarnya jumlah buruh di Indonesia.
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah penduduk bekerja sebanyak 147,91 juta orang. Sebanyak 38,81% (57,40 juta) di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.
Misalnya saja 1 juta orang atau 1,74% dari kelompok buruh kehilangan pekerjaan akibat disrupsi teknologi maka dampaknya tentu luar biasa. Di balik persentase yang kecil itu terdapat realitas sosial yang akan berakibat jauh lebih kompleks.
Baca Juga :
Pemerintah Siapkan Kejutan Jelang Hari BuruhPublik sejauh ini masih menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pada peringatan Hari Buruh 2025, atau di tahun pertama kepemimpinannya, Prabowo dengan tegas mengatakan buruh adalah pilar utama penggerak ekonomi nasional.
Itu menunjukkan pengakuan pentingnya peran buruh dalam ekonomi. Pernyataan tersebut menunjukkan arah pandang sekaligus komitmen nyata untuk menghasilkan kebijakan yang menjaga, melindungi, dan menyejahterahkan para buruh. Selamat Hari Buruh.




