Grid.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diajukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin.Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat mengungkap detail terkait identitas maupun domisili pemilik akun berinisial ND yang dilaporkan. Hal ini karena proses penyelidikan masih berada pada tahap awal.
Menurut Joko, laporan yang masuk saat ini baru sebatas laporan polisi dan akan ditindaklanjuti dengan proses pendalaman lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa perkembangan informasi akan disampaikan setelah penyelidikan berjalan lebih jauh.
"Ini baru laporan polisi. Setelah laporan polisi, tentunya baru ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penyelidikan. Nanti ke depan kita akan sampaikan kembali," ujar AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2026).
Terkait kemungkinan adanya lebih dari satu akun yang dilaporkan, kepolisian juga belum bisa memberikan keterangan. Selain itu, informasi mengenai adanya proses mediasi pun belum tersedia.
"Belum mengarah ke situ (jumlah akun). Saya belum ada informasi masalah mediasi," ujar Joko Adi.
Joko turut meluruskan kabar soal pemanggilan awal terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang disebut sebagai pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Erin. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada surat pemanggilan resmi yang dikeluarkan oleh penyidik.
"Belum ada pemanggilan. Kalau komunikasi antara penyidik dengan pelapor ada. Untuk pemanggilan belum ada," tegas Joko.
"Belum ada (jadwal). Belum ada surat yang dilayangkan kepada pelapor," sambungnya.
Seperti diketahui, nama Erin sedang ramai diperbincangkan oleh publik usai akun Threads berinisial ND mengunggah dugaan bahwa mantan istri Andre Taulany tersebut melakukan dugaan penganiayaan kepada asisten rumah tangga (ART). (*)
Artikel Asli



