Dugaan Praktik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia: Buka Klinik Sejak 2019, Tarif hingga Rp16 Juta

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy (bawah tengah) dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (30/4/2026). (Sumber: Tangkap layar KomapsTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan, praktik kecantikan ilegal yang diduga dijalankan Mantan finalis puteri Indonesia Jeni Rahmadial Fitri (JRF) di klinik yang berlokasi di Pekanbaru Riau, sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Informasi tersebut disampaikan Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian. 

"Klinik (Jeni Rahmadial) ini dibuka dari 2019," kata AKBP Teddy dala m dialog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (30/4/2026).

"Dalam praktiknya memang tersangka ini memiliki beberapa staf, baik administrasi maupun tenaga yang membantu, namun untuk tindakan dilakukan sendiri. Di klinik tersebut tidak memiliki tenaga kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia, Kuasa Hukum: Korban Percaya Reputasi Pelaku

Ia menuturkan, klinik yang dikelola Jeni menawarkan berbagai jenis tindakan estetika dengan tarif bervariasi hingga belasan juta rupiah.

Pelaku, lanjutnya menjalankan praktik kecantikan hanya bermodalkan sertifikat, tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.

"Berbekal beliau yang sebagai publik figur tentunya memudahkannya untuk mencari para korban dengan menawarkan harga tindakan yang begitu murah. Jadi bermodal sertifikasi yang dimiliki oleh yang bersangkutan, tentunya ini membuat tergiur para korban," katanya.

"(Tindakan) harganya itu dari Rp1,5 juta sampai RP16 juta," ucap dia.

Ia juga menuturkan, klinik kecantikan milik Jeni yang beroperasi di Pekanbaru itu tidak terdaftar resmi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • klinik kecantikan ilegal
  • polisi
  • eks finalis puteri indonesia
  • Jeni Rahmadial Fitri
  • praktik medis ilegal
  • tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
19 Mantan Napiter di Banten Dapat Pelatihan Teknisi AC
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Boni Hargens Apresiasi Kinerja Wapres Gibran
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Mata Uang Negara-Negara Ini Kena Hantam Dolar AS, Rupiah Gimana?
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dirut Lepas Jemaah Calon Haji Keluarga Besar PT Semen Tonasa
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Ratusan Buket Bunga Penuhi Stasiun Bekasi Timur, Warga Kirim Doa untuk Korban
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.