NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Mantan pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi telah dipindahkan menjadi tahanan rumah.
Suu Kyi, yang berusia 80 tahun, sebelumnya ditahan di penjara, kemungkinan di penjara militer Naypyidaw.
Suu Kyi ditahan setelah junta militer Myanmar melakukan kudeta pada 2021.
Baca Juga: Rusia Usulkan Gencatan Senjata 9 Mei, Zelensky Minta Kejelasan di Tengah Serangan yang Masih Memanas
Pemimpin junta militer yang baru saja terpilih sebagai presiden Myanmar, Min Aung Hlaing, mengeluarkan perintah pemindahan itu.
Pada pernyataannya dikutip dari BBC, Kamis (30/5/2026), Min Aung Hlaing mengatakan ia telah mengurangi sisa hukuman Aung San Suu Kyi untuk dijalankan di kediaman yang telah ditentukan.
Media Pemerintah Myanmar menyiarkan foto Aung San Suu Kyi tengah duduk bersama dua petugas berseragam.
Namun putranya, Kim Aris, mengaku skeptis dengan pengumuman junta militer Myanmar tersebut.
Bahkan ia tak memiliki bukti ibunya masih hidup, dan mengatakan foto di media pemerintah itu tak berarti karena foto tersebut diambil pada 2022.
“Saya harap itu benar. Saya masih belum menemukan bukti yang nyata untuk menunjukkan ia telah dipindahkan,” kata Kim Aris.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : BBC
- aung san suu kyi
- tahanan rumah
- myanmar
- junta militer myanmar
- min aung hlaing





