Prabowo Teken Perpres Ojol: Potongan Aplikator 8%, Driver Dapat 92%!

cnbcindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita
Foto: Potret ojek online yang hendak menghadiri May Day Fiesta di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Salah satu poin penting dalam beleid itu adalah pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.

"Saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," ujar Prabowo.


Baca: Prabowo akan Luncurkan Kredit Rakyat, Bunganya Maksimal 5% Satu Tahun



"Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," lanjut Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu.

Prabowo juga mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

"Dan kita akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Pertama kali dalam sejarah RI nelayan diurus," kata Prabowo.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bikin Layanan Kesehatan Semakin Baik, BPJS Kesehatan Pakai AI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebebasan Pers Anjlok ke Titik Terendah dalam 25 Tahun, Ada Apa?
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ramalan Zodiak Asmara 2 Mei 2026: Virgo Jangan Ragu, Aquarius Ada Kejutan Kecil
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
May Day 2026, Buruh Harian Lepas Minta Status Kerja yang Lebih Pasti
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Peringatan Hari Buruh di DPR Berlangsung Kondusif
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
24.980 Personel Dikerahkan Amankan May Day Hari Ini
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.