jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya ikut merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan semangat mendukung rencana penataan BUMN menjadi lebih baik kinerjanya dengan komitmen dan jaminan tanpa ada PHK.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya menyampaikan pernyataan sikap tegas pada saat perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Monas yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Untuk Sampaikan Pendapat pada May Day 2026
Adapun isi pernyataan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Umum Sutisna di antaranya Federasi mendukung penuh atas agenda penataan Badan Usaha Milik Negara yang digagas oleh Pemerintah, BP BUMN dan DANANTARA yang akan merampungkan entitas BUMN dari jumlah sekitar 1.077 akan dirampingkan menjadi 200-300 entitas BUMN.
Dukungan Federasi ini dengan syarat dalam penataan tersebut harus dihindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan Pegawai BUMN.
BACA JUGA: Serikat Buruh Soroti RUU Ketenagakerjaan Hingga Dukungan Daycare pada Momen May Day
Pernyataan Sikap Federasi BUMN yang menaungi ribuan pekerja BUMN di seluruh Indonesia itu memberikan tekanan pada lima poin penting yang menjadi konsentrasi gerak Organisasi dalam mengawal penataan BUMN ke depan.
Dukungan ini menjadi sinyal penting di tengah gelombang restrukturisasi dan konsolidasi BUMN yang terus berlangsung di bawah arahan BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
BACA JUGA: Prabowo Hadiri Peringatan May Day di Monas, Lemparkan Topi ke Arah Buruh
Ketua Umum Federasi BUMN Sutisna juga menyatakan sikap tegas terhadap isu integritas insan BUMN harus dijaga dan mendukung penuh Pemberantasan Korupsi di Tubuh BUMN dan Anak Usaha BUMN.
Poin pernyataan ini adalah bentuk refleksi dari kegelisahan Pekerja BUMN terhadap banyaknya praktik korupsi yang tidak hanya merugikan Keuangan Negara tetapi juga mengancam keberlangsungan Perusahaan BUMN dan mengancan Kesejahteraan Pekerja BUMN dan keluarganya, ujar Sutisna.
Selain beberapa poin penting di atas, Sutisna juga meminta agar dalam pelaksanaan penataan tersebut, BP BUMN dan DANANTARA harus membuka ruang dialog dengan Serikat Pekerja di setiap BUMN untuk menyosialisasi rencana penataan tersebut.
Dia menyatakan Federasi BUMN siap membuka diri guna membantu BP BUMN dan DANANTARA untuk kelancaran dialog tersebut karena dialog adalah kebutuhan fundamental dalam Hubungan Industrial.
"Poin ini menegaskan bahwa Pekerja BUMN harus dilibatkan karena bagian dari pemangku kepentingan utama dan bukan sekadar objek kebijakan atas penataan tersebut, ujar Sutisna.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Sutisna juga menegaskan komitmen internal Federasi dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan produktivitas Pekerja BUMN, serta komitmen Federasi dalam menjaga hak-hak dan peningkatan kesejahteraan Pegawai BUMN beserta keluarganya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




