Sederet Aturan Baru Prabowo di May Day 2026, dari Satgas PHK hingga Perlindungan Ojol

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memaparkan sederet kebijakan dan regulasi baru yang telah diteken pemerintah dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Kebijakan tersebut mencakup perlindungan buruh, pekerja informal, hingga sektor kelautan.

Dalam pembukaannya, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk membela kelompok pekerja dan masyarakat kecil yang selama ini menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Salah satu kebijakan utama yang diumumkan adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang disebut sebagai tonggak sejarah baru lantaran baru disahkan setelah 22 tahun.

“Saudara-saudara, hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama. Perjuangan 22 tahun," kata Prabowo dalam forum tersebut.

Prabowo juga mengungkapkan telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 untuk membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," katanya.

Baca Juga

  • Prabowo Atur Perlindungan Ojol, Potongan Driver Cuma 8%
  • Kado Hari Buruh, Ojol Bakal Dapat BPJS Kesehatan dan JKK
  • Presiden Prabowo Turunkan Potongan Ojol dari 20% Jadi 8%

Lebih lanjut, dia bahkan menegaskan negara siap turun tangan jika perusahaan tidak mampu bertahan.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih. Negara kita akan membela rakyat Indonesia," ucapnya.

 

Perpres Perlindungan Ojol dan Bagi Hasil 92%

Di sektor ekonomi digital, Prabowo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait perlindungan pekerja transportasi online.

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan pembagian pendapatan minimal 92% untuk pengemudi, serta jaminan sosial.

"Yang tadi, yang tadi saya bicara. Harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberi akan diberikan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," tuturnya.

Selain itu, Prabowo juga meneken Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.

"Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," imbuhnya.

 

Dorong RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini

Dalam pidatonya, Prabowo juga menginstruksikan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR.

"Saudara-saudara sekalian, saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai," kata Prabowo.

Selain regulasi, Prabowo juga menyoroti berbagai program pemerintah, termasuk anggaran perlindungan sosial sebesar Rp500 triliun, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan satu juta rumah.

"Saudara-saudara, kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah ya sebesar 500 triliun," kata Prabowo.

Prabowo kembali menegaskan dedikasinya untuk rakyat Indonesia, terutama kelompok yang masih hidup dalam keterbatasan.

"Sisa, sisa hidup saya. Sisa hidup saya adalah untuk rakyat saya, saudara-saudara sekalian," tandas Prabowo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Festival Syawal LPPOM: Kuatkan Pasok Bahan Baku Halal untuk UMKM Naik Kelas
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Buruh, Mahasiswa dan Komunitas Gruduk DPR, Hari Buruh Bukan Untuk Pesta!
• 32 menit laludisway.id
thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Jumat 1 Mei 2026
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Coretax Bermasalah Jelang Batas Akhir SPT, DPR Minta Audit Sistem dan Perpanjangan Waktu
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dirut KAI Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Diserahkan
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.