Minta Potongan Ojol Dibawah 10 Persen, Prabowo: Kalau Tak Mau Ikut Aturan Tak Usah Berusaha di Indonesia

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan aplikator terkait besaran potongan tarif bagi pengemudi ojek online (ojol).

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Prabowo menilai potongan yang selama ini mencapai 20 persen terlalu besar dan tidak adil bagi para driver.

Padahal, kata dia, para pengemudi para pengemudi ojol bekerja keras dan mempertaruhkan keselamatan mereka demi mencari nafkah.

BACA JUGA:May Day 2026: Adu Musik di Depan Kantor Dubes AS, Mobil Komando Jadi Sound Horeg

"Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%," kata Prabowo dalam pidatonya di Hari Buruh, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menegaskan jika pemerintah tak setuju dengan potongan tersebut. Karena itu, ia memerintahkan kepada aplikator untuk memberikan potongan dibawah 10%.

"Gimana ojol setuju 20%? bagaimana 15%? berapa? 10%? saya katakan disini saya tidak setuju 10%, harus dibawah 10%," imbuhnya.

“Enak saja, yang keringat dia, yang dapat duit pihak lain,” sambungnya.

Prabowo juga menegaskan kepada perusahaan aplikator agar mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah apabila ingin tetap beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA:Prabowo Teken Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

“Kalau tidak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” tandasnya.

Terkait hal ini, Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Dalam aturan itu, aplikator wajib memberikan jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan.

"Saya juga telah tanda tangan peraturan presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. yang tadi saya bicara hrs diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan," jelas dia.

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur pembagian pendapatan menjadi 92% untuk pengemudi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terbuka Peluang Sekolah Swasta Gratis Bertambah di Jakarta
• 18 jam laludetik.com
thumb
Pemprov Sumut Buka Ruang Diskusi Masalah Buruh di Peringatan May Day
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Detik-Detik Penembakan Trump Terungkap! Ini Rekaman Pelaku saat Lewati Pos Pemeriksaan Keamanan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Bhayangkara FC Tanpa Moussa Sidibe Lawan PSM
• 11 jam lalucelebesmedia.id
thumb
May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.