Prabowo Janji Buruh Bisa Punya Rumah, Siapkan Skema Cicilan 40 Tahun

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Prabowo berjanji buruh di Indonesia bisa memiliki rumah sendiri dalam peringatan May Day yang digelar di Monas, Jumat (1/5/2026).

Prabowo Janji Buruh Bisa Punya Rumah, Siapkan Skema Cicilan 40 Tahun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto berjanji buruh di Indonesia bisa memiliki rumah sendiri dalam peringatan May Day yang digelar di Monas, Jumat (1/5/2026). Hal itu disampaikan setelah mengetahui pengeluaran buruh untuk biaya kontrak tempat tinggal cukup besar.

Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti kondisi buruh yang harus mengalokasikan sekitar 30 persen penghasilan untuk biaya sewa tempat tinggal. Ia berjanji akan mengalihkan beban tersebut menjadi cicilan kepemilikan rumah.

Baca Juga:
Buruh Desak Pesangon dan THR Bebas Pajak di Peringatan May Day 2026

“Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak. Nanti kita akan yakinkan saudara akan miliki rumah tersebut,” ujar Prabowo.

Ia menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan skema cicilan rumah jangka panjang yang fleksibel, mulai dari 20 tahun hingga maksimal 40 tahun, agar terjangkau bagi buruh.

Baca Juga:
Momen Prabowo Joget Bersama Buruh saat Tipe-X Bawakan Lagu “Kamu Nggak Sendiri”

"Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri, cicilnya 20 tahun, kalau enggak bisa, 25 tahun kalau belum lunas 25 tahun, cicil 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun," lanjutnya.

Selain iu, Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

Baca Juga:
Prabowo Umumkan Potongan Aplikator Ojol Maksimal Hanya 8 Persen di Peringatan May Day

Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui aturan baru ini, pengemudi berhak mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator kini dibatasi hanya sebesar 8 persen.

Selain soal pembagian pendapatan, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan pemberian fasilitas BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.

Langkah progresif Presiden ini sekaligus menjawab aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Dalam orasinya di lokasi yang sama, Said Iqbal membawa 11 isu strategis, termasuk tuntutan agar tarif potongan ojol diturunkan menjadi 10 persen dari angka sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Said Iqbal menilai kebijakan pro-ojol ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Presiden terhadap pekerja di sektor transportasi daring.

"Kami meminta potongan ojol 10 persen bukan 20 persen. Dan kami sudah tahu Bapak pro kepada kawan-kawan ojol untuk tarif ojol 10 persen bukan 20 persen," ujar Said Iqbal sebelumnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MPMX Catat Laba Bersih Tumbuh 8% Kuartal I-2026:
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Siap-siap, Prabowo Bakal Kasih "Kejutan" ke Buruh di May Day Besok
• 23 jam lalunarasi.tv
thumb
Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Gelarnya, Diduga Lakukan Malapraktik Facelift
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Roblox Hapus Fitur Chat Anak, Komdigi Sebut Indonesia Jadi yang Pertama di Dunia
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
24.980 Personel Gabungan Kawal Peringatan Hari Buruh 2026 di Jakarta
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.