Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan orasi di peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jumhur menyampaikan rasa terima kasih karena kaum buruh di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Gerindra itu bersatu.
"Saya hanya ingin menyatakan terima kasih kepada presiden karena telah memastikan kaum buruh Indonesia sekarang bersatu di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto," katanya.
Dia menyampaikan bahwa harapan kaum buruh akan terwujud di era kepemimpinan Prabowo. Selain itu, dia turut mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR Dasco hingga Mensesneg karena telah mengumpulkan buruh di Monas.
"Insyaallah semua cita cita yang diharapkan bisa terwujud karena persatuan ini kami juga berterima kasih Bapak Prabowo telah meminta aparat bapak dan juga orang orang dekat bapak untuk bisa menyatukan kita semua, Bapak Profesor Sufmi Dasco Ahmad, Bapak Kapolri, Pak Menaker, Pak Mensesneg, semua. Kami sehari-hari bersatu bersama dan akhirnya terjadilah persatuan ini," ucapnya.
Pada peringatan Hari Buruh tahun ini, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan membawa 11 tuntutan. Pertama, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kedua, penghapusan outsourcing serta penolakan terhadap upah murah.
Baca Juga
- Pidato Hari Buruh, Prabowo Pamer Gelontorkan Rp500 Triliun untuk Bansos-MBG
- Kado Hari Buruh, Ojol Bakal Dapat BPJS Kesehatan dan JKK
- Di Hari Buruh, Prabowo Pastikan Bakal Resmikan Museum Marsinah Mei 2026
Selanjutnya, Said juga memperingatkan akan terjadi eskalasi konflik geopolitik global, khususnya perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang berpotensi memicu terjadinya PHK besar-besaran.
"Kondisi ini disebut telah mendorong sedikitnya 10 perusahaan bersiap melakukan PHK apabila situasi terus memburuk," jelas Said dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (29/4/2026).
Tuntutan keempat adalah reformasi pajak. Said mengatakan, pihaknya meminta penghasilan tidak kena pajak dinaikkan menjadi Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp4,5 juta. Kemudian, para buruh juga menuntut penghapusan pajak untuk Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan hari tua, pesangon serta jaminan pensiun.
Isu kelima adalah pengesahan UU perampasan aset. Said mengatakan, pengesahan regulasi ini diperlukan demi tegaknya upaya antikorupsi di Indonesia.
Tekanan terhadap sektor riil menjadi tuntutan keenam dan ketujuh dari para buruh.
Said menjelaskan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel saat ini berada dalam kondisi rentan terhadap PHK. Dia pun meminta pemerintah mengambil langkah penyelamatan untuk menjaga keberlangsungan industri tersebut.
KSPI meminta pemerintah menghentikan pembangunan pabrik baru atau memberlakukan moratorium untuk menahan tekanan terhadap pelaku usaha dan tenaga kerja.
Selanjutnya, KSPI juga menuntut pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja.
"Tuntutan kesembilan adalah penyesuaian tarif potongan bagi pengemudi ojek online sebesar 10%, bukan sebesar 20%," katanya.
Kemudian, revisi UU No. 2/2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga masuk dalam daftar tuntutan. KSPI menilai regulasi tersebut perlu diperbaiki agar lebih berkeadilan bagi pekerja.
Terakhir, KSPI juga menuntut pemerintah untuk mengangkat guru dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi tidak ada lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Semuanya harus penuh waktu," jelas Said.





