Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Ia menilai aspirasi buruh berkaitan erat dengan isu kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Aspirasi yang dibawa teman-teman buruh di aksi May Day 2026 menunjukkan kesejahteraan rakyat harus dijaga lewat keadilan bagi pekerja,” kata Cucun, Jumat (1/5).
Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak lagi berdiri sendiri sebagai isu hubungan industrial, tetapi berdampak langsung pada kehidupan keluarga pekerja.
11 Tuntutan Buruh MengemukaDalam aksi May Day 2026, buruh membawa 11 tuntutan, di antaranya penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, serta antisipasi potensi PHK akibat dinamika global.
Selain itu, buruh juga mendorong reformasi pajak, termasuk penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), pesangon, dan jaminan pensiun, serta kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
DPR Siap Bahas RUU KetenagakerjaanCucun memastikan DPR siap mengawal tuntutan buruh, termasuk melalui pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru dengan metode omnibus law.
“RUU Ketenagakerjaan akan dibahas DPR pada masa sidang setelah reses ini,” ungkapnya.
Ia juga menyambut terbitnya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya sebagai langkah perlindungan pekerja outsourcing.
Soroti PKWT dan Ketidakpastian KerjaCucun turut menyoroti praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai kerap disalahgunakan.
“Yang harus digarisbawahi, PKWT seharusnya digunakan untuk pekerjaan yang diprediksi selesai dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan pekerja kontrak tetap memiliki hak yang harus dipenuhi, termasuk kompensasi saat kontrak berakhir.
Isu Ketenagakerjaan Berkaitan dengan KesejahteraanMenurut Cucun, ketidakpastian kerja berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
“Isu ketenagakerjaan memiliki kaitan langsung dengan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, stabilitas nasional bergantung pada kemampuan masyarakat menjalani kehidupan dengan rasa aman terhadap pekerjaan.
DPR Kawal Kebijakan dan Perlindungan PekerjaCucun menegaskan DPR akan terus mengawasi kebijakan pemerintah terkait perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial.
“Menjaga kesejahteraan pekerja pada akhirnya adalah menjaga fondasi ketahanan nasional,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia dan berharap peringatan May Day berjalan lancar.





