Pungli Disikat! Ditjenpas Jatim Perkuat Pengawasan dan Kanal Aduan

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Upaya pembenahan tata kelola pemasyarakatan di Jawa Timur mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Hal ini terlihat dari respons cepat dan langkah terukur yang diambil jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menindak berbagai dugaan pelanggaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan komitmen kuat institusinya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan lainnya.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk penerapan sanksi pidana bagi aparatur yang terbukti bersalah," ujarnya kepada wartawan Kamis 30 April 2026.

Ia menambahkan bahwa reformasi kelembagaan terus diperkuat melalui peningkatan sistem pengawasan dan evaluasi berkala.

"Dalam kerangka reformasi kelembagaan, penguatan pengawasan dan evaluasi berkala menjadi instrumen utama," imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Ditjenpas juga membuka kanal pengaduan bagi warga binaan. Langkah ini dinilai strategis untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini sekaligus memastikan sistem berjalan lebih akuntabel.

"Dengan adanya kanal aduan yang kami buka itu menjadi salah satu momentum awal pengujian komitmen kami," tegasnya.

Di tingkat satuan kerja, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran diterima pada hari pertama dirinya menjabat. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui mekanisme administrasi serta dilaporkan ke kantor wilayah.

Sejumlah petugas yang diduga terlibat pun segera ditarik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses ini juga melibatkan pejabat struktural guna memastikan penanganan berjalan objektif, menyeluruh, dan sesuai prinsip akuntabilitas.

Di tingkat pusat, Ditjenpas melalui fungsi kepatuhan internal turut melakukan pendalaman kasus. Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan serta verifikasi bukti secara komprehensif.

Langkah berjenjang ini menunjukkan bahwa reformasi pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembenahan sistem secara menyeluruh. Penguatan transparansi dan akuntabilitas diharapkan mampu mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Pastikan Kebebasan Hak Berpendapat Buruh Terlindungi pada May Day 2026
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Heran Banyak Orang Pintar Justru Pintar Maling
• 1 jam laludisway.id
thumb
Unhas Raih WTP yang ke-17 Kali
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Bakery Sourdough di Jakarta
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Daftar Harga Mobil Listrik Terbaru MG di Indonesia
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.