Prabowo menyatakan telah memberikan instruksi langsung ke bank Himbara untuk segera menyalurkan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil, khususnya buruh, petani, dan nelayan, dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat (1/5/2026).
Prabowo menyoroti beban bunga pinjaman yang selama ini dinilai sangat memberatkan dan tidak masuk akal bagi masyarakat kelas bawah.
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena rakyat kecil yang terjerat pinjaman dengan bunga yang mencekik hingga mencapai angka 70 persen per tahun.
"Karena buruh tidak mungkin lari ke mana-mana. Petani dan nelayan enggak mungkin lari ke mana-mana. Selama ini rakyat kecil kalau pinjem uang, bunganya luar biasa gilanya. Betul? Orang kecil pinjem uang, bunganya bisa 70 persen setahun, betul?" ujar Presiden Prabowo di hadapan puluhan ribu buruh.
Sebagai solusi nyata, Prabowo menyatakan telah memberikan instruksi langsung kepada bank-bank milik negara (Himbara) untuk segera menyalurkan skema kredit dengan suku bunga rendah yang dipatok maksimal 5 persen per tahun.
Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman tidak resmi yang bersifat predator.
"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5 persen satu tahun," kata dia.
Rencana ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam memperkuat daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global yang tengah mencermati potensi risiko kredit secara pruden.
Selain mengenai suku bunga kredit, Presiden juga menyinggung masalah biaya tempat tinggal yang menghabiskan sekitar 30 persen dari penghasilan para buruh. Pemerintah berjanji untuk mengubah beban biaya kontrak tersebut menjadi cicilan kepemilikan rumah pribadi dengan jangka waktu yang sangat fleksibel.
"Tadi kalian mengatakan, penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak, berapa? Nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," ungkap Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa tenor cicilan rumah tersebut bisa diperpanjang mulai dari 20 tahun, 30 tahun, hingga maksimal 40 tahun jika diperlukan, guna menjamin agar setiap pekerja mampu memiliki hunian tetap tanpa terbebani cicilan bulanan yang tinggi.
Tuntutan mengenai reformasi keuangan ini senada dengan aspirasi yang disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang sebelumnya meminta perlindungan pertahanan ekonomi terakhir bagi kaum buruh, termasuk melalui pembebasan pajak pada pesangon dan THR.
(Febrina Ratna Iskana)





