JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrakkan kendaraannya ke beton pembatas jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta Barat, tepatnya di dekat Halte Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4/2026) pagi, ditetapkan sebagai pelanggar dan dikenai sanksi tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, sopir tersebut dinilai lalai dalam mengemudi karena menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum.
"Status sebagai pelanggar dikenakan tilang. Melanggar Pasal 310 ayat 1 (UU No.22 Tahun 2009), denda maksimal Rp 600.000 dan/atau kurungan paling lama satu tahun," ujar Ojo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: Antisipasi Penumpukan Sampah, Pasar Jaya Serahkan 5 Truk ke Pasar Induk Kramat Jati
Meski tidak menimbulkan korban luka, pengemudi tetap dianggap lalai karena insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas.
"Lalai dalam mengemudi menyebabkan rusaknya benda atau barang. Tidak ada korban luka," kata dia.
Ojo memastikan tidak ada faktor lain yang menyebabkan kecelakaan selain kondisi rem blong.
"Enggak ada (faktor lain)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah truk mengalami rem blong saat melaju di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, tepatnya di dekat Halte Petamburan, Kamis pagi.
Baca juga: Pagi Menegangkan di Slipi Jakbar, Truk Rem Blong dan Pecah Ban Nyaris Tabrak Kendaraan
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakbarviral, truk tersebut tampak kehilangan kendali saat melaju menurun dari jalan layang.
Sopir kemudian membanting setir dan menabrakkan kendaraan ke beton pembatas jalur Transjakarta hingga berhenti di kolong flyover dekat halte.
“Dari atas jalan layang itu supirnya sudah ngerem blong. Kayaknya dia posisi mengambil ke kiri, cuma pada saat mau sampai TKP, sempat pecah ban baru ngebanting ke kanan,” kata petugas Ditlantas Polda Metro Jaya BKO Satgas Transjakarta, Bripka Fajar, saat ditemui Kompas.com di lokasi, Kamis.
Menurut Fajar, tindakan membanting setir dilakukan sopir untuk menghindari kendaraan lain yang sedang berhenti di lampu merah.
Baca juga: Truk yang Rem Blong di Depan Halte Petamburan Jakbar Baru Akan Dievakuasi Dini Hari
Ia menjelaskan, truk yang berasal dari Jakarta Timur tersebut mengangkut sekitar 2,5 ton gulungan besi menuju Tangerang.
Saat berbelok ke kanan, kendaraan menabrak separator busway serta pagar taman.
“Untuk yang kena ketabrak sih MCB TransJakarta, lanjut pembatas jalan sama pagar sama punya Dinas Pertamanan,” ujar dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




